Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kebutuhan masyarakat terhadap hasil alat tes swab COVID-19, membuat beberapa orang tidak bertanggung jawab melakukan kecurangan guna mendapatkan keuntungan diri sendiri.
Sultan Sapta selaku Founder Klinik Ibuku mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menguak kasus pemalsuan alat swab COVID-19. Tertangkapnya para oknum tersebut, menjadi langkah positif bagi hasil tes swab Indonesia.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya atas penangkapan para oknum tidak bertanggung jawab yang memalsukan hasil alat tes COVID-19 PCR ini, terlebih Indonesia di tengah pandemi Omicron ini,” kata Sultan Sapta, di Jakarta, Kamis (3/1).
Sultan sangat menyangkan bahwa di tengah pandemi ini masih saja banyak orang yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan tugasnya demi uang semata, padahal pemerintah sudah memberikan bonus untuk para tenaga kesehatan.
Yang ditakutkan, kata Sultan, kepercayaan masyarakat terhadap klinik malah berkurang, dan menyebabkan pandemi terus berlanjut karena penipuan hasil PCR yang bisa merugikan banyak pihak.
“Kalau saya lihat, yang rugi bukan hanya korban, tetapi pemerintah dan masyarakat karena karena perbuatan iknum ini, yang membuat pandemi di Indonesia, terus tetap berlajut,” tambah Sultan.
Pengusaha Bisnis Kesehatan termuda ini juga menghimbau kepada semua para tenaga kesehatan untuk menjadi jujur dan terus menjunjung kepentingan bersama. Dan tak lupa juga untuk tetap menjaga prokes.
Hal serupa juga diucapkan oleh Haikal Anies salah satu founder Klinik Ibuku juga mengatakan, bahwa dirinya sangat menghargai kerja keras Polda Metro Jaya dalam menguak tersangka ini.
"Omicron Lagi naik gini, malah ngambil kelakuan yang tidak sesuai," kata Haikal Anies dalam kesempatan yang sama.
Haikal juga menyayangkan beberapa pihak klinik yang tidak profesional dalam menjalani tugasnya, sehingga orang yang negatif bisa dikatakan positif. Ia menganjurkan kepada masyarakat untuk memilih klinik dengan orang-orang yang sudah profesional.
Polda Metro Jaya menangkap 3 pemalsu hasil swab PCR. Ketiganya yakni EAD, MAIS dan MFA mengaku telah memalsukan surat swab PCR dengan mengedit fle pdf surat PCR berkop surat PT Bumame Farmasi.
Ketiganya menggunakan surat PCR palsu itu untuk terbang ke Bali. Setelah berhasil lolos dari pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta, tersangka MFA kemudian mempromosikan 'jasa swab PCR' melalui akun Instagramnya. (RO/E-1)
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved