Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.1/109/SET.COVID-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. Pemerintah setempat melakukan sejumlah pengetatan aktivitas masyarakat dan secara resmi menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan seluruh tingkatan di Kota Bekasi.
"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan seluruh tingkatan di Kota Bekasi dihentikan mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2022 dan dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Kamis (3/2).
Dijelaskannya, surat edaran tersebut sesuai dengan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Selain meniadakan PTM, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Kemudkan supermarket, hypermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75%. Selanjutnya pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional mulai pukul 06.00-21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75% dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Khusus untuk kegiatan pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari- hari seperi toko pakaian, toko sepatu, toko emas dan lainnya dibatasi sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75% dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Bagi pedagang kaki lima di Pasar Baru Bekasi, Kranji Baru, Bantargebang dan Kranggan dapat beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75% dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop (pangkas rambut) salon, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat. Adapun pelaksanaan kegiatan makan minum ditempat umum warung makan warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 24.00 WB dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.
Sedangkan restoran rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan, mall diizinkan buka dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit. (OL-12)
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
LONJAKAN penumpang terjadi secara signifikan di titik pemberhentian bus Trans Wibawamukti, Kawasan Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak pagi hingga siang hari.
kecelakaan kereta KRL dengan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Senin malam (27/4). Salah satu korban meninggal dunia merupakan guru SDN Pulogebang 11, ibu Nurlaela
Berdasarkan informasi yang didapat, CommuterLine sedang berhenti di jalur 1 menuju Cikarang atau arah timur. Beberapa saat kemudian, kereta jarak jauh dari arah barat memasuki jalur
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan permohonan maaf atas insiden abrakan antara KRL Bekasi dengan KA Argo Bromo Anggrek.
KERETA rel listrik (KRL) jurusan Bekasi-Jakarta Kota mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di area stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Sinar Mas Land Expo 2026 hadir di Bekasi dengan promo besar: diskon hingga Rp100 juta, KPR mulai 1%, dan benefit hingga 35%. Cek detailnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved