Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 151 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba mendapatkan remisi pada perayaan Natal tahun ini.
Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan di tempatnya dari 132 warga binaan yang beragama Kristen, hanya 93 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal.
"Di Lapas ada 93 yang menerima remisi pada Natal tahun ini," kata Yosafat ketika dihubungi, Sabtu (25/12).
Yosafat mengatakan pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pemberian remisi kepada WBP di Lapas Salemba merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM.
"Pemberian remisi untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya itu saja, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap warga binaan karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas," paparnya.
Sementara itu, di Rumah Tahanan Kelas I Salemba terdapat 58 warga binaan yang menerima remisi pada Natal tahun ini.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Fonika Affandi mengatakan, para narapidana atau WBP tersebut menerima remisi karena telah memenuhi persyaratan usulan remisi dan dinyatakan telah berkelakuan baik selama menjalani proses masa tahanan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Terjunkan Personil Amankan 1.670 Gereja di Jabodetabek saat Natal
"58 WBP tersebut kami berikan remisi atas dasar syarat usulan remisi berhasil dipenuhi. Selain itu, mereka juga telah dinyatakan berkelakuan baik dan berperan aktif dalam memajukan program pembinaan di Rutan Salemba ini," kata Fonika.
Fonika mengatakan, remisi yang diberikan kepada para warga binaan di Rutan Salemba yakni pemotongan masa tahanan antara 1 hingga 1 bulan 15 hari.
"Remisi yang mereka dapatkan itu variatif, ada yang dapat remisi 1 bulan, ada juga yang 1 bulan 15 hari," ujar dia
Lebih lanjut, jelas Fonika, penghuni Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Diketahui berjumlah sekitar 3.545 orang dengan perincian, 1.615 narapidana dan 1.930 tahanan.
Dari jumlah 3.545 orang tersebut diketahui bahwa WBP yang beragama Kristen sebanyak 379 orang, yang terdiri 155 orang narapidana dan 224 orang tahanan.
"Jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 37% ini diharapkan menjadi stimulus bagi WBP lainnya agar berkelakuan baik," imbuhnya.(OL-7)
Djoko Setijowarno mengomentari harga tiket pesawat yang naik menjelang musim mudik dan lebaran. Mudik gratis bukan hanya Lebaran, Natal juga harus diberikan.
KOORDINATOR Tim Hukum TKN Fanta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andi Ryza Ferdiansyah membantah tudingan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika pada Perayaan Natal Bersama Polda Lampung berharap perayaan Natal dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat dan keluarga besar
PRESIDEN Joko Widodo meminta masyarakat dapat menjaga toleransi jelang Pemilu 2024. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Natal Nasional 2023 di Surabaya.
Arus balik libur Natal. Polda Jabar berlakukan rekayasa lalu lintas one way di tol Cipali.
Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved