Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HUSIN Shihab melaporkan juga Bahar bin Smith atas pernyataannya berkaitan insiden Km 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI. Laporan tersebut merupakan laporan kedua, setelah sebelumnya Bahar juga dilaporkan terkait ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan kedua itu terkait pernyataan soal insiden Km 50 itu yang menjadi dasar laporan kepada Bahar tertanggal 17 Desember lalu.
"Laporan kedua mengenai SARA dan penyebaran berita bohong karena Bahar bilang 'masa seorang habib, ulama bikin maulid penjara. Padahal habib-habib yang lain gak dipenjara, habib-habib yang lain bikin maulid kan tapi gak dipenjara. Cuman Habib Rizieq doang. Gak ada sejarahnya mulai dari nabi Adam'. Itu kan berita bohong," kata Husin kepada wartawan.
Baca juga: Ini Alasan Husin Shihab Laporkan Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana
"Terus kemudian bilang sampai 16 laskar FPI dibantai dicopot kukunya. Dibakar kemaluan begitu begitu. Itu kan bohong dan itu memicu konflik umat islam. Itu SARA-nya," imbuhnya.
Husin mengatakan laporan tertanggal 17 Desember itu dilaporkan oleh seorang pelajar bernama Tubagus. Pelapor tersebut menilai pernyataan Bahar Smith itu bisa memprovokasi dan membahayakan kerukunan masyarakat.
"Iya harus dilaporin karena informasi menyesatkan kalau gak dilaporkan masyarakat bisa terpancing emosinya, apalagi bawa-bawa agama. Sementara mayoritas agama di Indonesia muslim. Ada dua kubu, kubu Habib Bahar dan anti-Habib Bahar," jelasnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith juga dilaporkan terkait terkait dugaan ujaran kebencian berbentuk SARA hingga penghinaan terhadap penguasa.
Pelaporan berkenaan dengan pernyataan Bahar dan Eggi Sudjana yang mengomentari ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
Keduanya bicara dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI'. (OL-1)
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
POLISI menyebut tak ada unsur SARA di kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di kawasan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Galih mengatakan, tujuannya membuat konten berunsur SARA tersebut untuk menghibur. Ia juga berjanji tidak akan mengulang kejadian dalam membuat konten berunsur SARA.
Mendekati pemilu pasti banyak pemberitaan hoax dan juga isu SARA di media sosial sehingga masyarakat perlu berhati-hati.
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved