Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sidak Kamar Tahanan, Karutan Salemba Sita Belasan Ponsel

Rahmatul Fajri
16/12/2021 08:51
Sidak Kamar Tahanan, Karutan Salemba Sita Belasan Ponsel
Lapas/Rutan Salemba, Jakarta Pusat(MI/Atet)

SEJUMLAH barang yang dilarang dimiliki narapidana, seperti telepon seluler, gunting hingga obeng, disita petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (15/12) sore.

Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 A Salemba Jakarta Pusat, Yohanis Varianto mengatakan sidak dilakukan di blok hunian tipe Blok R yang terdiri 24 kamar hunian. Dari hasil sidak tersebut disita 18 unit ponsel, 21 charger, 7 earphone, 3 gunting, 2 senjata buatan, 1 speaker, 1 tang, dan 1 obeng.

"Semua kita temukan di kamar hunian, dan langsung kita amankan untuk dimusnahkan," kata Yohanis, melalui keterangannya, Kamis (16/12).

Ia mengatakan kegiatan sidak dilakukan instruksi langsung dari Direktur Keamanan danvKetertiban Ditjen PAS sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Ia mengatakan dengan dilakukan sidak dan menyita barang yang dilarang dibawa oleh warga binaan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam Rutan Salemba.

"Sidak ini rutin kita lakukan, tapi ini kita lakukan lagi agar tercipta suasana aman di dalam Rutan Salemba," kata Yohanis

Selain itu, ia mengatakan sidak dilakukan guna memastikan Rutan Salemba bebas dari peredaran narkoba.

"Agar Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba bebas dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya. Serta memastikan bahwa sarana dan prasarana keamanan yang ada dalam kondisi baik," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: BMKG: Hari Ini Waspada Hujan Disertai Petir di Jabodetabek



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya