Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dipanggil Polda Metro, Pimpinan Ormas PP Dicecar 22 Pertanyaan 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/12/2021 21:12
Dipanggil Polda Metro, Pimpinan Ormas PP Dicecar 22 Pertanyaan 
Lambang Pemuda Pancasia(MI/Bagus SUryo)

POLDA Metro Jaya telah rampung memeriksa pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila pada Senin (13/12). 

Pemanggilan dilakukan terkait kasus demo ricuh di depan Gedung DPR RI, hingga membuat seorang perwira menengah polisi dikeroyok. 

Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman mengungkapkan, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi penjelasan soal kasus pengeroyokan AKP Dermawan Karosekali dan juga yang dianggap membawa senjata tajam. 

"Jadi hanya melengkapi tidak ada yang lain hanya keterangan itu saja," ujar Arif usai diperiksa, Senin (13/12). 

Arif menyebut pihaknya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Tak hanya itu, pihaknya juga diminta untuk melengkapi beberapa dokumen-dokumen terkait organisasi PP. 

"Supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi Pemuda Pancasila seutuhnya," paparnya. 

"Jadi kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," tambahnya. 

Arif menegaskan, PP tak meminta anak buahnya untuk membawa senjata tajam saat demo. 

Baca juga : Ini Kronologi Kasus Pencurian di Pulogadung yang Ditolak Polisi

"Tanpa arahan. Saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kita sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai dan satu titik yaitu di DPR RI," tegasnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan pentolan yang akan diperiksa yang diperiksa, yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga. 

"Iya benar (hari ini petinggi PP periksa)," papar Zulpan, Senin (13/12). 

Adapun pemeriksaan, kata Zulpan berkaitan dengan kasus demonstrasi yang berakhir pada pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pada 25 November silam. 

Selain itu, di dalam kejadian tersebut juga polisi menangkap sejumlah orang anggota PP karena terbukti membawa sejumlah senjata tajam. 

Dari sebanyak 21 anggota PP yang diperiksa, 15 jadi tersangka kepemilikan senjata tajam. 

Kemudian, enam anggota PP dinyatakan sebagai tersangka usai ketahuan mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya