Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro menyatakan pihaknya belum memberikan izin gelaran aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III tahun ini.
Awal mula aksi 212 ini terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia. Dimana sedikitnya dua juta massa berkumpul saat itu di kawasan Monumen Nasional (Monas).
“Hingga saat ini PMJ belum memberikan izin kegiatan (reuni 212),” papar Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro, Kamis (25/11).
Zulpan membeberkan alasan pihaknya belum izinkan adanya reuni 212 dikarenakan ada beberapa hal yang belum dilengkapi oleh panitia.
Baca Juga: 5000 Aparat Gabungan dan 7500 Personel Cadangan Amankan ...
Pasalnya, pihak panitia seyogyanya harus mengacu dengan peraturan yang berlaku dan wajib memenuhi persyaratan administrasi dari Satgas Covid-19.
“Harus ada izin lokasi terkait tempat yang digunakan oleh pengelola, surat rekomendasi dari Polres, ada proposal kegiatan sehingga kita tahu berapa orang yang datang,” tuturnya.
Rencananya, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi dan analisa di tempat kegiatan. Namun, kata Zulpan, apabila panitia tidak bisa memenuhi ketentuan, maka Polda Metro tak akan memberikan surat izin keramaian yang diajukan.
“Kita sedang menghadapi covid-19, kita mengajak untuk berempati kepada para korban covid-19, nakes yang berjuang, oleh karena itu, Polri bertanggung jawab di semua kegiatan masyarakat agar Jakarta tetap aman dan sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 ngotot untuk menggelar acara reuni akbar pada 2 Desember di Kawasan Monas, Jakarta. "Kami terus upayakan di Monas," papar Ketum PA 212, Slamet Maarif.
Slamet mengklaim, banyak alumni 212 ingin kembali berkumpul dan menyampaikan sikap atas kondisi bangsa Indonesia saat ini. (OL-13)
Baca Juga: Wagub DKI Minta Aksi Reuni 212 Dipikirkan Kembali
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved