Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI menangkap dua pencuri laptop dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/10). Kedua pelaku berinisial AK dan TJ.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua pelaku ditangkap di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pihaknya masih memburu dua pelaku lain, yakni IM serta DM, yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.
"Tersangka lain yang saat ini masih dalam pencarian dan masih DPO yang berinisial IM dan DM. Keduanya bertugas memecahkan kaca dan mengambil barang-barang milik korban pada saat kejadian," kata Guruh, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/11).
Lebih lanjut, Guruh menjelaskan pencurian tersebut berawal saat korban sedang memarkir mobilnya. Setelah kembali dari tempat makan, korban lalu kembali ke tempat parkir dan mendapati mobilnya dengan kaca pecah. "Korban mendapati kaca mobil sebelah kiri tengah sudah pecah dan barang-barang milik korban diketahui telah hilang," kata Guruh.
Para pelaku diduga memecah kaca mobil korban dengan suatu benda. Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan langsung menggasak barang berharga yang ada di mobil tersebut.
Baca juga: Lima SDN di Kota Depok Dibobol Maling
Atas perbuatan itu, kedua pelaku yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.(OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved