Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengumumkan kehabisan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Akibatnya, pencetakan KTP-E terpaksa dibatasi.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya dikirim lagi blanko KTP-E.
"Dalam permohonan ke Kemendagri, kami minta dikirim 10 ribu keping blanko KTP-E. Mudah-mudahan dalam pekan ini dikirim," harap Nuraeni, Senin (8/11).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya harus membatasi pencetakan KTP-E karena stok yang tersedia sedikit dan warga yang lebih dulu direkam akan diprioritaskan untuk dicetak KTP- nya.
Nuraeni mengakui sampai saat ini masih banyak warga Kota Depok yang masih belum mendapatkan KTP-E dari pemerintah.
Dikatakan di Kota Depok pemohon KTP-E sangat tinggi. Dari Januari sampai dengan akhir Oktober 2021 kemarin pemohon KTP-E mencapai 165.181.
Tingginya pemohon KTP-E di Kota Depok karena disebabkan beberapa hal.
Diantaranya adalah karena akibat rusak dan hilang. Juga, akibat perubahan elemen data karena pindah, menikah, bercerai, ganti kartu keluarga (KK).
"Transaksi paling tinggi per hari kami layani adalah pemohon yang KTP-nya rusak, hilang, dan perubahan elemen data karena pindah, ganti kartu keluarga (KK), ganti status, " tukasnya.
Untuk wajib KTP-E yang usia 17 tahun atau usia Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat rata-rata sudah mempunyai KTP-E.
"Dalam catatan kami anak usia 17 tahun yang masih belum mempunyai KTP-E hanya tinggal sekitar 3000-an. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan walau dalam kondisi terbatas, " ucapnya.
Menyoal teguran Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh terkait penolakan permohonan pencetakan KTP-E bagi 11 warga Kota Depok, ia mengatakan sudah diselesaikan dengan baik.
"Sudah beres, jangan di follow- up lagi. KTP-E mereka telah kami cetak ulang, kejadian itu akibat miskomunikasi ko," pungkas Nuraeni (OL-13)
Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.
Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved