Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MITA Nurkhasanah (22), pegawai Basarnas yang bertugas sebagai Operator Call Emergency tewas dibacok komplotan perampok di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menjelaskan kejadian nahas itu berawal saat korban menunggu ojek online untuk teman laki-lakinya bernama Yahya.
Korban bersama Yahya lalu berjalan menuju lokasi penjemputan di pertigaan Jalan Angkasa tepat di sebelah gedung dealer mobil Auto 2000 dan 100 meter dari Gedung Basarnas. Saat mereka berjalan, lalu datanglah empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
"Salah seorang pelaku menghardik dan menuduh saksi (Yahya) telah menganiyaya adiknya," kata Henri dalam keterangan resminya, Sabtu (22/10).
Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menyabetkannya kepada Mita yang pada saat itu berada di dekat Yahya. Korban pun ambruk bersimbah darah di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku lalu kabur membawa tas dan ponsel milik korban.
"Saksi histeris dan berusaha minta tolong. Sesaat kemudian tukang ojek online yang dipesan datang. Bersama tukang ojek itu, saksi membawa korban ke RS Hermina Kemayoran," lanjut Henri.
Setelah mendapat perawatan nyawa korban tak bisa tertolong dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Hermina pada pukul 02:47 WIB. Korban selanjutnya dibawa ke RSCM pada pukul 05:40 WIB untuk diautopsi.
Henri mengatakan, pihaknya mengutuk keras peristiwa yang merenggut nyawa pegawainya pada Jum'at dini hari itu.
"Kami mengutuk keras perbuatan keji para pelaku dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggung jawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," tegas Henri.
Mita sendiri diketahui merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) atau merupakan pegawai honorer di Basarnas dan baru bekerja pada bulan Juni 2021 lalu atau sekitar 5 bulan.
Selama bekerja di Basarnas, dikatakan Henri, Mita bertugas sebagai operator Call Center 115 atau Emergency Call Basarnas. Henri pun menyayangkan atas kejadian tersebut dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Semoga almarhumah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi cobaan ini," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Promotor ATP Gandeng Probellum Siap Orbitkan Petinju Indonesia
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengimbau publik untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya helikopter di Badung
Basarnas mengatakan ratusan korban longsor di area tambang emas di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tersebar di empat titik yang berbeda.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
KPK selusuri aliran dana korupsi Max Ruland Boseke termasuk potensi mengalir ke PDIP.
KPK menetapkan Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) Sestama Basarnas Max Roland Boseke
SEORANG wisatawan asing (WNA) asal Qatar, laki-laki, 30, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (18/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved