Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pemuda berinisial AR, 23, ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat laporan palsu di Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, AR mengaku menjadi korban begal di wilayah Jakarta Timur. Belakangan diketahui AR mengaku cerita tersebut adalah bohong.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, melalui pesan singkat, Minggu (10/10).
Erwin mengatakan saat ini AR telah ditahan di Polres Jakarta Timur. AR dipersangkakan dengan Pasal 242 KUHP dan/atau 220 KUHP. Adapun Pasal 242 berbunyi, "Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun."
Sedangkan Pasal 220 KUHP menyebutkan, "barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Sebelumnya, AR mengaku telah dibegal di sekitar kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Oktober 2021. AR lalu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi curiga dengan cerita begal itu. AR kemudian mengaku telah berbohong.
Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan
"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah, awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9," kata AR dalam video pengakuannya yang beredar.
AR berbicara di depan kamera dengan membelakangi logo Resmob yang menempel di dinding. Pria ini menyampaikan pengakuannya dengan mulut tertutup masker dan mengenakan jaket.
Setelah bertemu dengan perempuan yang dimaksud, mereka terlibat cekcok. Menurut AR, cekcok terjadi karena 'tidak sesuai kesepakatan'.
"Akhirnya ponsel dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan itu," kata AR.(OL-7)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved