Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat berhasil meringkus sindikat geng motor pembegal di wilayahnya. Delapan orang remaja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus begal di Jalan Satu Maret Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (19/9) lalu.
Delapan remaja tersebut masing-masing berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17). Mereka merupakan bagian dari 11 anggota geng motor “Make Muke” yang sebelumnya telah diamankan.
“Dari 11 orang yang telah diamankan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana,” kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, Selasa (28/9).
Sebelum beraksi, jelas Hasoloan, para tersangka terlebih dulu merencanakan aksinya di satu lokasi dan mengintai korban. Kemudian, jika sudah menemukan korbannya barulah melakukan ancaman dengan senjata tajam agar korban mau menyerahkan kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, tersangka lain bertugas untuk menyembunyikan kendaraan hasil curian dan mencopot plat untuk menghilangkan jejak kriminalitasnya.
“Mereka ini sudah cukup mahir dan tergolong sadis karena tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” sambungnya.
Adapun sejumlah barang bukti ditemukan berupa tiga buah celurit besar dan beberapa unit kendaraan bermotor turut diamankan dari para tersangka.
Atas perbuatannya tersebut, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: DPRD Depok Tolak Ganjil Genap di Jalan Margonda
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved