Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa PPKM level 3 mulai 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor: 443.1/1482/SET.COVID-19 tentang perpanjangan PPKM level 3 covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditegaskan anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang masuk ke mal, bioskop, dan tempat wisata.
"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat pedagangan. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat pedagangan ditutup," tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (27/9).
Ia menjelaskan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan protokol yang ketat. "Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat pedagangan terkait," jelasnya.
Kemudian, menyiapkan protokol kesehatan ketat dan gerai vaksinasi untuk karyawan, pengunjung, dan pedagang yang belum melakukan vaksin. Begitupun bagi bioskop dan tempat wisata wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Selanjutnya, kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan Kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
"Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (OL-12)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Selain di Jakarta, peluncuran juga dilakukan serentak di delapan kota lainnya, yakni Yogyakarta, Labuan Bajo, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Lombok, dan Manado.
Kami berkomitmen menyediakan destinasi hijau perkotaan yang unik dengan pengalaman berbelanja mewah kelas dunia.
Eastvara Mall BSD City menggandeng PT AEON Indonesia (AEON) untuk menghadirkan operator ritel terbesar di Jepang tersebut pada akhir 2024.
Melengkapi fasilitas leisure di kawasan Kota Wisata Cibubur, PT Sahabat Kota Wisata, joint venture company Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land, kini menghadirkan Artotel Living World.
Peningkatan kinerja segmen usaha dan pendapatan mampu mendongkrak laba bersih Perseroan sebesar Rp39 miliar pada tahun 2023.
Polisi Australia sedang menyelidiki serangan brutal di mal perbelanjaan Sydney oleh seorang pria dengan gangguan mental yang menargetkan perempuan.
Living World Kota Wisata Cibubur kini menghadirkan beragam brand ternama dan fasilitas lain untuk memberikan pengalaman berbelanja dan hiburan terbaik menjelang Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved