Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOTA Tangerang Selatan, Banten memiliki kekayaan peninggalan budaya berupa 62 Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Tangsel, Nur Asih mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsi bidang kebudayaan dari seksi cagar budaya bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten.
"Telah terindentifikasi data ODCB sebanyak 62 cagar berupa benda dan bangunan.Berdasarkan pemeringkatan didaftarkan tujuh ODCB.Hanya satu Cagar Budaya yang sudah ditetapkan yaitu Kramat Tajug , yang lainnya masih dalam proses penataan karena terkendala dengan asset nya," papar Nur Asih kepada Media Indonesia, Senin ( 20/9).
Dikatakan pihaknya bertahap terus mengkaji ODCB sesuai dengan peringkatnya .
"Untuk pengelolaan cagar harus sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikot atau Kepwal. Sementara baru satu yang memiliki Kepwal yakni cagar Kramat Tajug," tegasnya.
Adapun sejumlah ODCB yang telah didaftarkan dan diproses yakni Daan Mogot atau Palagan Lengkong ,PTPN 1 Cilenggang, PTPN 2 Cilenggang,.Stasiun Rawabuntu, Stasiun Sudimara dan Makam Raden Papak .
Baca juga : Alumni SMAN 8 Jakarta Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19
Menyinggung pihak DPRD Tangsel yang telah membentuk Pansus Cagar Budaya..Nur Asih mengatakan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mendukung dan setuju dengan adanya rencana Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas pada Pansus tersebut.
"Gunanya sebagai dasar atau regulasi di Pemkot Tangsel untuk pelestarian cagar budaya sebagai warisan budaya," pungkas Nur Asih.
Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan terlebih dahulu pembahasannya.
Ada pun empat Raperda tersebut, yaitu Raperda Perubahan atas Perda Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perda Kota Tangsel, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, dan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Dengan dilanjutkannya empat Raperda tersebut, DPRD Kota Tangsel pun langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, dalam paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Tangsel, pekan lalu.
Dari empat Raperda itu, tiga usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, yaitu Perubahan atas Perda Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perda Kota Tangsel, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda RPJMD 2021-2026. Adapun Raperda tentang Cagar Budaya merupakan insiatif DPRD.
"Alhamdullilah Pansusnya sudah terbentuk dan tinggal berjalan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Mustopa.
Sesuai aturan yang ada, Pansus memiliki waktu sampai dengan 1 tahun dalam pembahasannya. Apabila lebih dari 1 tahun tidak selesai, maka pembahasan Raperda dikembalikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel.
“Terkecuali Pansus Raperda RPJMD. ini harus bisa selesai secepatnya, bahkan kita targetkan Oktober ini sudah selesai. Karena ini kan terkait dengan acuan pembangunan di pemerintahan yang baru ini,” paparnya.
Mustopa juga mengatakan, Pansus nantinya bekerja untuk melakukan pendalaman terkait mutan-muatan yang terkonsep di dalam Raperda tersebut. (OL-7)
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Sembilan tandon yang dibangun yakni Tandon Lengkong Karya, Kolam Retensi Griya Asri di Serpong Utara, Kolam Retensi Kampung Bulak, Tandon Puri Sentosa, Tandon Babakan di Kecamatan Setu
Menparekraf Sandiaga, hadir dan menegaskan bahwa keberadaan Hotel Tentrem Jakarta memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
PARTAI Gerindra mengemukakan alasan konkret memilih mendukung pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwakot Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Salah satu perusahaan swasta Tanah Air, Nippon Paint Indonesia, ikut berperan mempercantik objek wisata Pura Mangkunegaran Surakarta, Jawa Tengah.
cagar budaya harus sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka berlaku hukum pidana bagi siapa pun yang berusaha mengubah atau menggantinya
Kawasan Candi Muarajambi diyakini sebagai salah satu situs arkeologi terbesar di Asia Tenggara dengan luas 3.981 hektare yang menjadi pusat pendidikan agama Buddha pada masa lampau.
DALAM pekan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim melakukan serangkaian tur untuk museum di Indonesia.
Kemendikbud Ristek meluncurkan Indonesian Heritage Agency (IHA), Kamis (16/5), malam ini di Museum Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved