Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATPOL PP DKI Jakarta menekankan bahwa batas penutupan Kafe Holywings akibat melanggar aturan PPKM Level 3, tidak perlu dipermasalahkan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Holywings ditutup hingga pandemi covid-19 selesai. Namun setelahnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengkoreksi pernyataan Anies, serta menjelaskan bahwa Holywings ditutup selama PPKM berlaku.
Baca juga: Wagub: Maksud Pak Anies Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai
Kepala Satpol PP DKI Arifin menilai pernyataan Anies dan Ariza tidak perlu dipersoalkan. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pernyataan kedua pemimpin di Ibu Kota. Adapun penutupan Holywings akan berlangsung selama masih ada kasus covid-19, yang artinya selama PPKM berlaku.
"Kalau masih pandemi, pasti diberlakukan PPKM, kan begitu. Jadi tidak ada yang salah," jelas Arifin saat dihubungi, Jumat (10/9).
Dia menegaskan yang terpenting ialah pemerintah menindak pelanggar aturan PPKM. Adapun penindakan terhadap Holywings sesuai Perda DKI Nomor 2 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, aparat dapat membekukan sementara izin unit usaha, jika menemukan pelanggaran berulang.
Baca juga: Anies: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran PPKM
"Namanya sementara, sementara izin, selama masa PPKM di dalam pengenaan sanksinya begitu. Di dalam berita acaranya selama masa PPKM. Nah, PPKM kan selama pandemi, kan begitu," imbuh Arifin.
Semua pihak dikatakannya harus bertanggung jawab dalam melindungi sesama di masa pandemi covid-19. Namun, hal itu tidak dilakukan manajemen Holywings yang tetap beroperasi dan melanggar aturan PPKM di DKI.(OL-11)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved