Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI memastikan dua tersangka asal Iran pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten mengimpor bahan baku dalam bentuk gel dari luar negeri. Tepatnya berasal dari link bisnis tersangka di Turki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas bandara dalam pengiriman bahan baku sabu.
“Bahan baku dari mana? Dia punya link ada di turki. Jadi bahan baku ini dari Turki,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Lebih lanjut dijelaskan, bahan baku yang sudah mendekati sempurna sebagai narkotika itu, dimasak ulang di pabrik tersangka. Sampai menghasilkan narkotika jenis sabu kelas 1 yang harganya cukup tinggi.
Kemudian, pelaku mengedarkan barang terlarang itu di sekitaran Jakarta dan Tangerang. Namun, polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran narkotika produksi mereka di kota-kota lainnya. Kedua tersangka berinisial BF dan SN, merupakan warga negara Iran sudah bekerja memproduksi narkotika selama lebih dari satu tahun.
“Setiap bulan produksi 10-15 kg bahkan 20 kg sabu. Dipasarkan daerah sekitar Jakarta ini. Mereka produsen sabu tersebut,” imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 113, subsider pasal 114, subsider Pasal 112 jo Pasal 132 UU No 35
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku asal Iran BF (31) dan FS (31). Terkait pengungkapan pabrik narkoba di komplek perumahan mewah di Karawaci Tangerang pada Rabu, (1/9).
Diketahui pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Timur Tengah yakni, Iran. Penangkapan keduanya dikembangkan hingga ditemukan sekoper sabu di sebuah apartemen di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (OL-13)
Baca Juga: Sertifikat Vaksin jadi Syarat Naik KRL, Jumlah Penumpang Turun
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Bareskrim Polri telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus pelanggaran fidusia, penipuan, penggelapan, dan penadahan kendaraan bermotor
BARESKRIM Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap home industry yaitu yang membuat PCC maupun Hxymer jaringan internasional.
Gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea, ditangkap di Filipina.
Dalam penggrebekan itu petugas juga mengamankan dua orang tersangka, XM,35 dan ZJ,39, yang merupakan warna negara asing (WNA) asal China.
Polda Kalimantan mengungkapkan barang bukti 22,35 kilogram yang dimusnahkan dari 11 tersangka ini terindikasi berhubungan dengan jaringan Fredy Pratama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved