Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAFE Hollywings Kemang, Jakarta Selatan terciduk melanggar PPKM level 3 pada Minggu (5/9) malam. Ketika didatangi petugas dari Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta, kafe itu dipenuhi oleh pengunjung.
Satpol PP DKI Jakarta pun memberikan sanksi penutupan 3x24 jam bagi kafe tersebut.
"Dikenakan sanksi penutupan sementara 3 x 24 oleh Satpol PP DKI Jakarta," ungkap Kepala Bidang Penyidik PNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono saat dihubungi Media Indonesia, Senin (6/9).
Menurut Eko, kafe itu memang hanya dikenakan sanksi penutupan sementara, tanpa dikenakan sanksi denda administratif, karena baru ditemukan sekali melanggar aturan PPKM.
Jika dalam kesempatan berikutnya ditemukan kafe itu melanggar, Eko berdalih, pihaknya tak segan memberikan sanksi denda administratif. "Ya nanti kalau ada pelanggaran lagi baru didenda," janji Eko.
Baca Juga: Tukang Bubur Ayam Langgar PPKM Darurat Divonis Denda Rp5 Juta
Eko menegaskan Satpol PP DKI Jakarta bersama Polri dan TNI, rutin melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM termasuk di tempat usaha di restoran, kafe, dan warung makan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial Twitter terkait aksi penindakan pelanggaran PPKM oleh petugas di kafe Hollywings Kemang, Jakarta Selatan. Dalam video berdurasi 26 detik yang diunggah oleh akun @danrem tersebut terlihat pengunjung yang memenuhi kafe baik di lantai 1 maupun 2 panik ketika melihat petugas. Para pengunjung langsung beranjak memenuhi akses menuju pintu keluar.
Tidak ada jaga jarak dalam tempat duduk yang tersedia. Selain itu tidak nampak tanda marka dilarang duduk di kursi, untuk menjaga jarak antarpengunjung. (OL-13)
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Klinik Kecantikan di Garut Didenda Rp3 Juta
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved