Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGELOLAAN sabu yang diproduksi di rumah mewah di Kawasan Taman Cendana Golf, Karawaci, Kabupaten Tangerang Banten, dilakukan dengan metode baru atau lebih canggih daripada jaringan lainnya yang pernah ditangkap oleh Polri.
Pasalnya, sabu yang di produksi oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Iran tersebut akan lebih mudah dipasarkan karena tidak terdeteksi oleh X-Ray.
Demikian kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri dan Drug Enforcement Administration DEA) Amerika Serikat untuk Indonesia di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9).
Lebih jauh Kapolres mejelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, selama satu bulan, kedua orang tersebut dapat memproduksi barang haram itu sebanyak 15-20 Kg.
Namun ketika ditanya barang bukti yang diamankan, kapolres belum bisa menjelaskan karena kasus itu masih dalam pengembangan. "Kasus ini masih kami dalami, nanti kalau sudah jelas dan terungkap semuanya, kita rilis," kata Kapolres sembari menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang pernah berinteraksi dengan pelaku.
Dan untuk sementara ini, kata dia, pihaknya hanya melakukan olah TKP. Hasil dari olah TKP, sabu itu di produksi di lantai dua rumah mewah tersebut. "Produksinya di lantai dua dan di kamar bawah kami hanya menemukan residu bekas ulahan sabu," kata dia.
Dan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat, tinggal di rumah tersebut selama empat bulan. Dan selama empat bulan itu pula mereka diduga telah memproduksi barang tersebut.
Para warga sekitarpun, kata dia, selalu mencium bau yang menyengat. Namun mereka tidak curiga bila rumah itu digunakan untuk memproduksi sabu.
Dalam olah TKP itu, Kepolisian juga menghadirkan dua tersangka yang diketahui berkewarganegaraan Iran. Mereka melakukan reka adegan dalam memproduksi sabu di dalam rumah tersebut. Bukti dari reka adegan itu nantinya dipakai polisi untuk melengkapi berkas perkara.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu berkedok rumah mewah di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9).
Baca juga: Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Kelurahan Ditangkap
Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Polres Narkoba Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.
Dari pengungkapan itu, polisi mendapatkan petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu. Berdasarkan petunjuk itulah, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang tersangka.
"Dua tersangka berhasil kami tangkap," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo.
Namun Danang belum bisa merinci barang bukti apa saja yang sudah ditemukan petugas dari lokasi penggerebekan. Selain itu, dia juga belum menjelaskan peran dari dua orang yang sudah ditangkap tersebut.(Ant/OL-4)
Kegiatan penanaman pohon akan berlangsung di area parkir Mal Ciputra Tangerang yang akan beroperasi pada September 2024.
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Andri Permana menurunkan sejumlah baliho alat peraga kampanye (APK) dirinya untuk di daur ulang
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Festival Cisadane akan digelar kembali di Bantaran Sungai Cisadane atau sepanjang Jalan Benteng Jaya, Kota Tangerang pada 20 hingga 24 Juli mendatang
Salah satu wisata jalan kaki di Kota Tangerang yang patut diikuti adalah walking tour bertema Cina Benteng yang diadakan Elsa Novia Sena, yang juga seorang konten kreator.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved