Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan selama PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta,
Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut aturan ganjil genap akan diberlakukan di ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said. Penerapan kebijakan ganjil genap akan berlangsung selama sepekan ke depan.
"Untuk satu minggu ke depan, mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (24/8).
Lebih lanjut, dia mengatakan ketiga ruas jalan itu diberlakukan ganjil genap, karena merupakan sentra perkantoran di Ibu Kota. Diketahui, pada kebijakan PPKM level 3, kegiatan esensial seperti keuangan dan perbankan, yang meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun dan lembaga pembiayaan, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% karyawan.
Baca juga: Jakarta Masuk 50 Kota Teraman Dunia, Ini Kata Anies
Pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung operasional kegiatan di atas dapat beroperasoi dengan kapasitas maksimal 25%. "Karena tiga kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana masa PPKM level 3 itu masih diberlakukan ketentuan esensial dann kritikal, ada yang 50% WFO," jelas Sambodo.
"Sehingga, kita berpikiran bahwa untuk sekitaran Thamrin tetap perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Pembatasan mobilitas dengan melakukan ganjil genap," imbuhnya.
Sambodo menyatakan kebijakan ganjil genap akan diberlakukan pukul 06.00-20.00 WIB. Kendaraan pelat hitam diizinkan melintas sesuai dengan pelat nomor dan tanggal tertentu. Sementara, kendaraan yang boleh melintas pada ganjil genap, yakni sepeda motor, kendaraan pelat kuning, hingga kendaraan dinas pelat merah TNI-Polri.
Baca juga: Dokumen Syarat Perjalanan Tetap Diberlakukan untuk Naik KRL
"Dikecualikan juga untuk pemadam kebakaran, kendaraan darurat, dokter, untuk vaksin," pungkas Sambodo.
Pihaknya pun masih melakukan kajian terhadap penerapan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Saat ini, petugas kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.
"Kebijakan masih sama, kita putar balik. Untuk penindakan dengan tilang, nanti kita kaji bersama. Apakah minggu depan sudah kita laksanakan dua-duanya," tandas dia.(OL-11)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved