Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta hendak mendesain revitalisasi kawasan Medan Merdeka, termasuk kawasan Monumen Nasional. Sebelumnya, Pemprov DKI sudah selesai melakukan revitalisasi untuk kawasan sisi selatan Monas tahun lalu dengan membangun plasa dan kolam air mancur.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKRTRP) DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan, pihaknya ingin melakukan desain besar kawasan Monas dan Medan Merdeka untuk kepentingan tata ruang pembangunan. Namun, untuk kepentingan hal tersebut pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat disebabkan kawasan Medan Merdeka masuk ke dalam area Ring 1 yang mana terdapat kantor pemerintahan penting seperti Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, dan juga kantor kementerian.
"Ada usul revisi Keppres No 25/1995 tentang Kawasan Medan Merdeka. Ini yang usul pemerintah pusat tapi kita yang memasukkan melalui gubernur. Karena ketentuannya memang usulan masuk lewat pemda," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, Heru mengatakan, 'grand design' baru Kawasan Medan Merdeka dan Monas harus lebih dahulu memperhitungkan rencana kepindahan Ibu Kota, dari Jakarta ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang sudah ditetapkan.
"Pak Gubernur sudah menyiapkan. Kita diminta menyusun. Di Setneg itu nanti meknismenya kita usulkan ke Setneg, ada tim di sana. Dari sana bagaimana perencanaan kita. Karena Ibu Kota mau ke mana nanti akan ketahuan," tukasnya.
Jika nantinya sudah ada keterangan soal kepastian pemindahan Ibu Kota, pihaknya akan langsung membuat 'grand disign'. Ia meminta agar payung hukum desain tersebut bisa dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) panduan rancang kota (PRK) agar lebih sederhana dalam implementasinya.
"Nanti kalau kita usulkan bisa PRK saja lebih simpel. Jadi bisa kita kerjakan," imbuhnya.
Heru menambahkan untuk saat ini revitalisasi kawasan Monas yang lain yakni sisi barat, utara, dan timur belum dikerjakan karena menunggu keputusan tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Laporkan Faskes di DKI yang Tak Taat Soal Tarif Tes PCR
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, menurut rencana, Jokowi akan berkantor di IKN pada Juli.
Peneliti Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyebut lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai berbahaya dari segi keamanan.
Pos Indonesia siap membantu proses pemindahan barang, mulai dari layanan packing hingga jasa bongkar pasang barang di IKN.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disiapkan untuk tidak memiliki kawasan kumuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved