Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JUMLAH kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat pada Jumat menurun 453 kasus jika dibandingkan Kamis (4/8).
Dari data yang disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Jumat, jumlah kasus aktif hari ini sebanyak 3.588 kasus. Padahal, kasus aktif pada Kamis tercatat sebanyak 4.041 orang.
Baca juga: Polres Jaksel dan Peradi-SAI Gelar Vaksinasi Keliling di Kawasan Padat Penduduk
Secara demografi, mayoritas pasien positif berumur 19 sampai 59 tahun dengan jumlah 2.512 kasus. Di posisi kedua tercatat pada usia 60 tahun ke atas dengan jumlah kasus 493 diikuti usia 6-18 sebanyak 478 kasus.
Sedangkan di posisi terakhir ditempati pasien dengan usia 0 sampai 5 tahun dengan 105 kasus.
Menurut Uus, menurunnya kasus positif di wilayah berkat program Pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, program vaksinasi massal yang digaungkan pemerintah pusat juga dinilai jadi faktor utama menurunnya kasus positif.
"Kami tetap imbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Demi kesehatan dan keamanan kita juga. Gerai vaksin sudah tersedia di setiap kecamatan," kata Uus.
Selain itu, Uus juga berharap warganya mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang diatur oleh PPKM level 4. (Ant/OL-6)
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved