Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Polda Metro Jaya tak hanya memeriksa pentolan band Superman is Dead (SID), I Gede Aryana alias Jerinx, terkait kasus pengancaman melalui elektronik kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Istri Jerinx, Nora Alexandra juga ikut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan suaminya kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pemeriksaan Nora berlangsung bersamaan ketika Jerinx diperiksa di Denpasar Bali, pada Kamis (29/7).
“Isteri saudara J kita lakukan pemeriksaan termasuk hp isteri saudara J kita sita juga,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/8).
Baca juga : PPKM Darurat Buat Harga Barang di Jakarta Menurun
Pasalnya, lanjut Yusri, Jerinx menggunakan gawai nora saat mengancam Adam Deni. Hal inilah yang membuat Nora terlibat dalam kasus Jerinx.
“Sehingga kita perulu memeriksa istri saudara J dan memeriksa hp isteri saudara J yang sekarang jadi barang bukti sudah kita kirim ke labfor,” paparnya.
Tak hanya Jerinx dan sang isteri yang diperiksa, Polda Metro juga telah memeriksa saksi-saksi dari pelapor. Yusri menyebut saat ini penyidik akan memanggil saksi ahli.
“Baik itu ahli bahasa ahli pidana juga ahli IT dan ada beberapa saksi ahli lain yang diperlukan penyidik. Mudah-mudahan minggu ini semua kita sudah lakukan pemeriksaan insyAllah Jumat atau Sabtu kita gelar perkara untuk menentukan naik tidaknya tersangka,” pungkas Yusri.
Adapun sebelumny, Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pentolan band Superman is Dead (SID) I Gede Aryana alias Jerinx di Denpasar, Bali, Kamis (29/7).
Usai pemeriksaan, gawai Jerinx disita oleh penyidik. Atas perbuatannya, sejauh ini polisi menjerat Jerinx dengan Pasal 335 UU ITE. (OL-2)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Calon perdana menteri petahana India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyakiti perasaan umat Muslim India setelah mengeluarkan ujaran kontroversial di tengah kampanye pemilu.
PASKAH menunjukkan secara kasatmata bahwa Yesus datang ke tengah dunia untuk menyelesaikan persoalan esensial dan sentral tentang kebencian yang sering mewarnai hidup manusia.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved