Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESNARKOBA Polrestro Jakarta Barat menciduk Kepala Rumah Tahanan Kelas I Depok Anton atas kasus narkoba ,di salah satu kamar kos di daerah Slipi, Jakarta Barat, pada pukul 03.30 WIB, Jumat, 25 Juni 2021 silam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Minggu (18/7), membeberkan barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni satu Paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa lakai, empat butir obat aprazolam dan satu unit ponsel..
"Tersangka A mendapatkan narkotika tersebut dari Tersangka M yang juga berhasil diamankan pada tanggal 28 Juni 2021," ungkap Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan, tersangka mengenal M sejak 2009 saat M masih menjadi napi di Lapas tempat tersangka A bekerja.
"Hasil cek urine yang dilakukan terhadap tersangka A yaitu Positif (+) mengandung narkotika jenis amphetamine, methamphetamine dan benzo," ujar Ronaldo.
Atas perbuatannya, Anton dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Anton, kini telah dilakukan penahanan sejak tanggal 28 Juni 2021.
Baca juga : Antisipasi Calo Pemakaman, DKI Imbau Warga Hubungi Layanan Distamhut
Adapun dalam penanganan perkara, Ronaldo menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polrestro Jakbar telah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Ditjen Lapas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemkumham) membenarkan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton atas kasus narkoba.
"Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjenpas, Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
Rika menyampaikan, penangkapan terhadap Karutan Kelas I Depok tersebut sebagai upaya bersih-bersih pada lingkungan pemasyarakatan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ditekankan Rika, seluruh jajaran Ditjenpas mulai dari pucuk pimpinan hingga jajaran pelaksana berkomitmen melawan narkoba.
"Artinya siapapun yang terlibat, baik pemakaian maupun peredaran narkoba, baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
Rika mengungkapkan, komitmen tersebut telah ditunjukkan jajaran Ditjenpas. Setidaknya, sejak 2020 tercatat 300 kali jajaran Ditjenpas menggagalkan penyelundupan narkoba ke lingkungan rutan dan lapas. (OL-7)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved