Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah. Remisi dan pengurangan masa pidana khusus itu dinikmati oleh 159.557 narapidana serta serta anak binaan.
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, dari angka tersebut, 158.343 di antaranya merupakan narapidana yang menerima remisi khusus. Sebanyak 157.366 mendapat remisi khusus I, yakni pengurangan sebagian.
"Dan 977 orang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas," kata Deddy lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (9/4).
Baca juga : 899 Napi di Bali Dapat Remisi Lebaran
Adapun anak binaan yang mendapat pengurangan masa pidana khusus sebanyak 1.214 orang yang 19 di antaranya langsung dinyatakan bebas, sedangkan sisanya menerima pengurangan masa menjalani pidana sebagian.
Menurut Deddy, besaran remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan pada Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, sampai maksimal 2 bulan. Ia menyebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah narapidana penerima remisi khusus terbanyak, yakni sebanyak 16.608 orang.
Sementara itu, urutan kedua dan ketiga ditempati Jawa Barat dengan 16.336 narapidana dan Sumatera Utara dengan 16.030 narapidana. Sementara jumlah anak binaan penerima pengurangan masa pidana khusus terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (102 anak binaan), Jawa Barat (98 orang), dan Sumatera Selatan (86 orang). (Z-8)
Jakarta berhasil keluar dari narasi konvensional Lebaran yang selama ini hanya identik dengan arus keluar menuju daerah.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Banteng selama Lebaran Betawi 2026, 10-12 April. Simak rute alternatifnya di sini.
Simak panduan ahli untuk memulihkan kondisi fisik dan finansial pascalibur Lebaran, mulai dari deteksi dini kesehatan hingga alokasi ideal arus kas.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
DI tengah ritme kehidupan yang semakin cepat, menjaga kualitas interaksi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved