Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelaku Pungli di Kelurahan Sukabumi Dibawa ke Polres

Putri Anisa Yuliani
02/7/2021 12:31
Pelaku Pungli di Kelurahan Sukabumi Dibawa ke Polres
Tangakapan video viral pungli di Kelurahan Sukabumi Selatan.(MI/Ist)

PRIA paruh baya yang meminta sejumlah uang kepada perempuan yang hendak melewati jalan yang dipalangi pagar karena masuk wilayah zona merah akhirnya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Plt Lurah Sukabumi Selatan Syaiful Tarma mengatakan peristiwa itu tidak sampai dibawa ke ranah pidana dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah selesai. Kita bawa ke Polsek. Jadi salah paham saja," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).

Baca juga: Viral Video Warga Minta Pungli di RT Zona Merah

Ia menegaskan, pria yang meminta sejumlah uang tersebut bukan petugas keamanan dan bukan Satgas Covid-19 tingkat RT. Ia hanya warga biasa yang meminta-minta karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok.

"Warga iseng saja. Cuma salah paham. Sudah meminta maaf. Ibu tersebut yang buat video juga sudah meminta maaf," ujarnya.

Ia menegaskan pria itu sudah dilarang berada di kawasan tersebut dan sudah mendapatkan efek jera. Pihaknya juga tidak membenarkan adanya pungli di manapun.

"Iya, tidak dibenarkan. Makanya jalur satu-satunya dihukum. Akhirnya kita bawa ke polsek. Pak RT, Pak RW, dan saya dari kelurahan datang langsung dan dibikin pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Khilaf katanya," terang Syaiful.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 51 detik beredar di media sosial Instagram. Video itu memperlihatkan aksi seorang laki-laki paruh baya yang meminta uang sejumlah Rp20 ribu kepada perempuan yang mengendarai mobil pribadi.

Ia meminta uang sebagai syarat untuk membuka palang yang menutupi jalan ke kediaman perempuan tersebut. Palang menutupi jalan itu karena wilayah RT itu adalah zona merah covid-19.

Sempat terjadi cekcok karena perempuan, yang juga merekam peristiwa itu, tidak mau memberikan uang karena sudah rutin memberikan iuran keamanan kepada pihak RT.

Kejadian itu diketahui terjadi di Jl H Ismail, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (1/7). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya