Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRIA paruh baya yang meminta sejumlah uang kepada perempuan yang hendak melewati jalan yang dipalangi pagar karena masuk wilayah zona merah akhirnya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.
Plt Lurah Sukabumi Selatan Syaiful Tarma mengatakan peristiwa itu tidak sampai dibawa ke ranah pidana dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai. Kita bawa ke Polsek. Jadi salah paham saja," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).
Baca juga: Viral Video Warga Minta Pungli di RT Zona Merah
Ia menegaskan, pria yang meminta sejumlah uang tersebut bukan petugas keamanan dan bukan Satgas Covid-19 tingkat RT. Ia hanya warga biasa yang meminta-minta karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok.
"Warga iseng saja. Cuma salah paham. Sudah meminta maaf. Ibu tersebut yang buat video juga sudah meminta maaf," ujarnya.
Ia menegaskan pria itu sudah dilarang berada di kawasan tersebut dan sudah mendapatkan efek jera. Pihaknya juga tidak membenarkan adanya pungli di manapun.
"Iya, tidak dibenarkan. Makanya jalur satu-satunya dihukum. Akhirnya kita bawa ke polsek. Pak RT, Pak RW, dan saya dari kelurahan datang langsung dan dibikin pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Khilaf katanya," terang Syaiful.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 51 detik beredar di media sosial Instagram. Video itu memperlihatkan aksi seorang laki-laki paruh baya yang meminta uang sejumlah Rp20 ribu kepada perempuan yang mengendarai mobil pribadi.
Ia meminta uang sebagai syarat untuk membuka palang yang menutupi jalan ke kediaman perempuan tersebut. Palang menutupi jalan itu karena wilayah RT itu adalah zona merah covid-19.
Sempat terjadi cekcok karena perempuan, yang juga merekam peristiwa itu, tidak mau memberikan uang karena sudah rutin memberikan iuran keamanan kepada pihak RT.
Kejadian itu diketahui terjadi di Jl H Ismail, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (1/7). (OL-1)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bawaslu dinilai kecolongan setelah deklarasi dukungan kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap tokoh-tokoh dalam Pilkada 2024 menjadi viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved