Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kapolres Jakpus: Zona Merah di Rawasari karena Pendatang

Rahmatul Fajri
22/6/2021 22:10
Kapolres Jakpus: Zona Merah di Rawasari karena Pendatang
Kombes Hengki Haryadi(Antara)

KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengaku menemukan kejanggalan terkait kasus covid-19 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih.

Ia mengatakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Kelurahan Rawasari berada di zona merah atau beresiko tinggi terjadi penularan covid-19. Berpijak pada data tersebut, pihaknya lalu menyisir warga yang dinyatakan positif covid-19.

Hengki mengatakan setelah dilakukan pengecekan di lapangan, diketahui bahwa terdapat kasus covid-19 di sejumlah RT, seperti di apartemen Green Pramuka, Rawasari. Namun, orang yang dinyatakan positif itu bukan warga yang berdomisili tetap di wilayah kelurahan Rawasari.

"Dua minggu lalu pernah diverifikasi bahwa Rawasari itu zona merah. Setelah kami cek, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu bukan orang sini semua. Ada warga Sulawesi. Dari 9 orang, kita cuma temukan dua. Itupun sudah di rujuk ke RS Omni, Pulomas dan di Wisma Atlet. Itupun dua orang itu bukan penduduk di situ," kata Hengki, di Jakarta, Selasa (22/6).

Ia menduga data ditemukan saat ada pengetesan covid-19 di apartemen tersebut. Data yang diambil tersebut, kata ia, digunakan menjadi acuan menetapkan zona merah.

"Ini kan isinya adalah orang luar semua. Kuncinya adalah ini bukan tinggal tetap, hanya numpang tes PCR tapi disebut sebagai zona merah," kata Hengki.

Selain itu, Hengki juga menyoroti penentuan zona merah di kelurahan tersebut berdasarkan kasus per Rukun Tetangga (RT). Ia menjelaskan tidak sepadan membandingkan RT di wilayah lain dengan RT di Apartemen Green Pramuka.

Ia mengatakan satu RT biasanya memiliki 80-160 kepala keluarga dan dinyatakan zona merah jika terdapat lebih dari lima kasus. Sedangkan, satu RT di Green Pramuka bisa memiliki 7 ribu kepala keluarga dengan 8 kasus covid-19.

"Itu yang harus kita berikan pemahaman kepada masyarakat. Jangan sampai nanti dikatakan Jakarta Pusat dalam kondisi gawat. Padahal ini tidak bisa, tidak apple to apple," pungkasnya.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya