Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Hadiri Pesta Pernikahan, 27 Warga Warakas Positif Covid-19

Yurike Budiman
21/6/2021 16:26
Hadiri Pesta Pernikahan, 27 Warga Warakas Positif Covid-19
Positif covid-19(Ilustrasi)

SEBANYAK 27 warga RT 007/09, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dinyatakan positif korona. Puluhan warga tersebut terpapar korona seusai menghadiri pesta pernikahan.

"Ada giat pernikahan, tapi bukan di Warakas ya pernikahan di luar. Kemungkinan sih salah satunya ada di situ," kata Lurah Warakas, Markus Nugroho Duryat, saat dihubungi, Senin (21/6).

Markus mengatakan pihaknya langsung melakukan tracing pada warga RT 007, setelah yang menghadiri pesta pernikahan positif covid. Warga menjalani tes swab antigen, pada Minggu, 20 Juni 2021, dan diketahui ada 27 orang terpapar covid-19.

Baca juga : Kasus Baru di DKI Bisa Capai 218 Ribu Hingga Agustus

"Kemarin informasinya 27 ya, tapi ini kita sisir lagi kita tracing ulang untuk memastikan jumlah pastinya," kata Markus.

Saat ini RT 007 telah menjalani mikro lockdown untuk sementara waktu. Lockdown ini dilakukan sejak Sabtu, 19 Juni 2021. 27 warga yang terpapar covid-19 kini telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Pihak kelurahan juga mendirikan dapur umum untuk kebutuhan makanan bagi warga yang isolasi.

"Sementara masih isolasi mandiri karena memang kita ada tim juga untuk dapur umum kita siapkan," tutupnya. (OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya