Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengamankan 49 orang terkait pungutan liar terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah adanya perintah dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 49 orang itu melakukan pungutan liar terhadap sopr truk kontainer di Depo PT Greeting Fortune Container (GFC), Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta (DKM), dan Jakarta International Container Terminal (JICT).
"Dari ruang lingkup Polres Jakut mengamankan 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Yusri mengatakan sejumlah pelaku juga merupakan karyawan dari perusahaan. Ia mengatakan para pelaku meminta uang dari Rp2 ribu hingga Rp 20 ribu mulai dari masuk depo mengangkat kontainer, sampai keluar dari depo tersebut. Yusri mengatakan jika sopir truk tak membayar pungli, para pelaku akan memperlambat proses pengangkutan kontainer.
Baca juga : Sopir Lapor Jokowi, Polisi Bekuk 7 Pemalak di Priok
Selain karyawan, polisi juga menangkap preman yang memalak para sopir truk di jalanan. Yusri mengatakan mereka juga sengaja membuat kemacetan di jalanan dan memeras para sopir truk.
"Anak jalanan mulai dari Pak ogah sampai sengaja dibuat macet kemudian harus membayar diketok-ketok. Ini sering terjadi yang sering viral di medsos, ini juga diamankan semuanya," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan terus mendalami pihak lain yang terlibat dalam pungutan liar ini. Ia mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran telah membentuk tim gabungan guna memberantas praktik tersebut.
"Ini meresahkan bentuk pungli di pelabuhan. Kami akan susuri. Tim gabungan akan bergerak, kami tidak akan segan menindak. Ini meresahkan. Ini adalah penyakit masyarakat," kata Yusri. (OL-2)
Untuk pertama kalinya, kapal pesiar internasional Resorts World One berlabuh di Jakarta. Kehadirannya diharapkan turut memajukan sektor pariwisata
Hanya dalam dua minggu setelah terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, 95% dari seluruh kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut telah dirilis (dikeluarkan).
Program ini bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan seperti sanitasi, stunting pada anak-anak, dan kurangnya akses pendidikan serta pelatihan keterampilan.
REVISI Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai menjadi titik terang dari permasalahan yang terjadi dalam sebulan terakhir.
PENGETATAN impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor.
GELOMBANG pertama arus balik mudik gratis menggunakan kapal laut, tiba di Dermaga Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 14 April, siang.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved