Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bersiap untuk menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Sekretaris Disdik Bekasi yang juga selaku Ketua PPDB Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi tahun pelajaran 2021/2022 diatur dengan peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang tata cara penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Disabilitas tahun pelajaran 2021/2022.
Baca juga: Sambangi Kabareskrim, Ustadz Adi Hidayat Akui Kerap Kena Fitnah
"Kemudian keputusan Wali Kota Bekasi nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi tahun pelajaran 2021/2022," ujar Krisman, Jumat (11/6).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengunduh dokumen pada laman http://bekasi.siap-ppdb.com. Adapun Pelaksanaan PPDB untuk kelas 1 SD Negeri dan kelas 7 Sekolah SMP Negeri dilakukan secara online, melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com.
Menurut Krisman, untuk Informasi penting berkaitan dengan pelaksanaan PPDB disampaikan yaitu tahapan PPDB Online SD Negeri dan SMP Negeri meliputi pra pendaftaran (untuk mengunggah sejumlah syarat dokumen oleh calon peserta didik/orang tua) dan verifikasi (petugas melakukan verifikasi atas keabsahan dokumen). Kemudian pendaftaran (memilih jalur dan sekolah yang dituju). Selanjutnya seleksi (sesuai dengan jalur pendaftaran), pengumuman (penetapan peserta didik); dan daftar ulang.
"Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan anak guru; dan/atau prestasi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, jadwal pelaksanaan sebagai berikut yaitu pra pendaftaran dan verifikasi pada 14 Juni s.d. 30 Juni 202. Pendaftaran pada 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021. Seleksi pada 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021, pengumuman pada 5 Juli 2021, dan daftar ulang pada 6, 7, dan 8 Juli 2021.
Ia menambahkan, jika terdapat daya tampung belum terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan sebagai berikut yaitu pengumunan pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi pada 8 Juli 2021. Kemudian pendaftaran jalur zonasi pada 9 dan 10 Juli 2021, seleksi pada 9 dan 10 Juli 2021, pengumuman pada 10 Juli 2021, dan daftar ulang pada 10 Juli 2021.
"Jumlah lulusan Kelas VI SD dan MI (Negeri dan Swasta) tahun 2021 di Kota Bekasi 45.431 orang. Daya tampung SMP Negeri sebanyak 13.472 orang, yang tersedia pada SMP Negeri yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 56 sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 421 rombel. Sedangkan lulusan PAUD yang akan melanjutkan ke SD sejumlah 45.838 orang. Daya tampung SD Negeri sebanyak 25.060 orang, yang tersedia pada 356 SD Negeri dengan jumlah 895 rombel," pungkasnya. (OL-6)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved