Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAAT ini, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Predikat WTP ini mulai diraih saat kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan sejak 2018 lalu. Kemudian, capaian itu berlanjut pada 2019, 2020 dan 2021 untuk keempat kalinya.
Anies pun berpendapat bahwa predikat WTP sudah menjadi sebuah kewajaran. Padahal, pada awal kepemimpinannya, untuk memperoleh WTP merupakan hal yang sulit.
Baca juga: Ada Kampung Kumuh di Jakarta, Megawati Singgung Risma
“Bahwa WTP adalah kewajaran. Mendapatkan opini WTP adalah sesuatu yang biasa. Ketika pertama kali kita mendapatkan, yaitu Mei 2018. Pada saat itu, sebagai sebuah kebaruan, karena lama kita belum mendapatkan status WTP,” ungkap Anies di gedung DPRD DKI, Senin (31/5).
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya agar WTP menjadi sebuah pencapaian yang wajar. Anies juga berharap adanya perbaikan yang berkelanjutan di sistem pemerintahan. Dengan begitu, predikat WTP bisa menjadi sebuah tradisi.
Baca juga: BPK Nilai DKI Belum Optimal Sediakan Hunian MBR
“Sekarang, mendapatkan WTP adalah normal. Itu kita akan jaga terus. Kita berharap ini menjadi pemacu kepada seluruh jajaran Pemprov DKI. Pemacu untuk bisa konsisten menjaga semua tata kelola keuangan daerah,” tegas Anies.
Di lain sisi, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar masih menjumpai permasalahan dalam pelaksanaan APBD 2019, yang belum diselesaikan. Seperti, Pemprov DKI belum menerima kompensasi atas kelebihan bayar premi peserta atas data kepesertaan ganda sebanyak 4.942 orang. Itu belum dikompensasikan ke pembayaran premi asuransi TA 2020.
Selanjutnya, terdapat kewajiban kompensasi pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) yang sudah ditetapkan nilai, namun izin prinsip belum diterbitkan. Kemudian, penatausahaan aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) juga belum memadai.(OL-11)
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved