Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI membeberkan kronologi pelaku teror ZA, 25, bisa menembus penjagaan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tak bisa menghindari markasnya didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan.
"Kasus kemarin juga serupa seperti itu, ketika yang bersangkutan, ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri, kata Rusdi, petugas sejatinya telah melakukan pemeriksaan. Rusdi menyebut pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri khususnya di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan bisa masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan," ucapnya.
Baca juga: Rumah Keluarga Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri Sepi
Rusdi pun mengonfirmasi pelaku penyerangan Gedung Mabes Polri hanya berjumlah satu orang.
"Tidak ada pelaku lain. Walaupun sekali lagi Densus 88 tengah mendalami proses tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kadensus 88 untuk mendalami kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA, 25, Rabu (31/3).
Listyo ingin memastikan terkait kemungkinan adanya afiliasi terhadap kelompok tertentu.
Meskipun pelaku melakukan penyerangan sendirian alias lone wolf.
"Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait dengan tersangka ini," ungkap Listyo.(OL-5)
MABES Polri mengaku tengah mempelajari putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Polri memberikan asistensi dalam bentuk petunjuk dan arahan kepada Polda Sumut terkait penyelidikan kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
MABES Polri mengungkap peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon dinilai sebagai pembunuhan yang sangat kejam.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved