Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bahwa Jakarta menjadi pelopor lokasi diterapkannya kamera tilang elektronik (ETLE) nasional. Untuk itulah butuh dukungan dari daerah peyangga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
"Kami berharap dengan adanya ETLE ini indeks ketertiban berlalu lintas di Jakarta semakin membaik," ujar eks Kapolda Jawa Timur itu di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3).
Pihaknya, juga berharap ada penambahan 60 ETLE lagi pada tahun 2021 ini. Sebab, Fadil mengatakan Polri tak bisa berdiri sendiri tanpa ada kerjasama dengan daerah.
"Kami harap daerah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Kabupaten Bekasi segera berpartisipasi membangun kamera ETLE sehingga Jakarta tidak hanya ibu kota, tapi juga daerah lain ada kamera ETLE," tutur Fadil.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan per-hari ini.
"Hari ini kita akan launching bersama-sama di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar dan ke depan secara bertahap ini akan terus kita kembangkan 34 provinsi, dan tiap ibukota kabupaten nanti akan kita gelarkan. Oleh karena itu tentunya ini semua akan terwujud ke depan," papar Listyo, di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3).
Baca juga: Hanya 46% yang Mantap Vaksinasi, Jauh dari target Herd Immunity
Adapun peluncuran dihadiri sejumlah tokoh, seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Menpan RB Tjahjo Kumolo, hingga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.
Sementara Kapolri terlihat didampingi langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kakorlantas Irjen Istiono, dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Listyo menuturkan pihaknya ingin membantu masyarakat dan kelancaran lalu lintas dengan adanya ETLE. Ia juga ingin menghilangkan adanya penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan polisi ketika berhadapan dengan masyarakat di lapangan.
"Impian kami ke depan polisi lalu lintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya mengurai kemacetan lalu lintas, menolong orang kecelakaan, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang pada saat itu butuh kehadiran polisi lalu lintas. Sementara penegakan hukum selama ini di satu sisi ada potensial penyalahgunaan wewenang ini bisa dikurangi dengan manfaatkan teknologi informasi," ungkapnya. (OL-4)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved