Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mekar Sari 2, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten, pada Selasa (16/3) malam.
Selain mengamankan dua orang tersangka, yakni RA (33) dan MNK (24), petugas juga menemukan sejumlah barang bukti bahan pembuatan narkoba yang diduga ekstasi.
"Kami juga mengamankan beberapa bahan yang diduga merupakan bahan baku membuat ekstasi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu (17/3).
Adapun sembilan bahan baku ekstasi tersebut, yaitu ekstasi merek punisher abu-abu sebanyak 290 butir, merek henieken biru sebanyak 577 butir dan henieken merah sebanyak 624 butir.
Baca juga: Buntut Kapolsek Pesta Narkoba, Propam Gencarkan Tes Urine
Lalu, shell hijau sebanyak 208 butir, henieken hijau sebanyak 27 butir, piramid alien sebanyak 30 butir, logo barca sebanyak 40 butir, logo barca navy sebanyak 50 butir dan merek granat biru sebanyak 4 butir.
"Total barang itu sebanyak 1.850 butir ekstasi berbagai jenis atau merek," imbuh Wahyu.
Pengerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan jenis sedan yang diparkir tidak jauh dari rumah kontrakan tersebut. Saat didekati, dua orang yang berada di dalam mobil, yakni tersangka RA dan MNK, membuang dua bungkus plastik yang ternyata berisi 200 butir ekstasi.
Baca juga: Napi Rutan Salemba Produksi Ekstasi Malam Hari
Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka dan melakukan interogasi. Kedua tersangka mengaku bahwa ekstasi baru saja diambil dari rumah yang dijadikan tempat produksi.
Kasus ini masih dalam pengembangan bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan yang ditemukan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," papar Wahyu.(OL-11)
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved