Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAT Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap sindikat pemalsu materai Rp6 ribu dan Rp10 ribu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yakni SRL, WID, SNK, BST, HND, dan ASR. Sedangkan satu tersangka lainnya, MSR kini berstatus sebagai buron.
"Diamankan di Bekasi Barat tempat mereka memalsukan materi palsu ini," kata Yusri, ketika konferensi pers di Polres Bandara Soekarno Hatta, Rabu (17/3).
Yusri menjelaskan ketujuh tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Ia mengatakan ASR merupakan otak di balik sindikat ini. ASR kini sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan kasus serupa.
Kemudian, tersangka WID merupakan istri ASR yang berperan menjual materai palsu itu di media sosial dan mengirimnya kepada pembeli.
"Dia yang mengelola satu akun untuk memasarkan barang palsu ini di media sosial. Cuma pintarnya dia, setiap memasarkan dan ada yang membeli 2, 3 atau 4 kali mengubah akunnya untuk menghindar dari pelacakan aparat," kata Yusri.
Selain itu, tersangka SRL berperan membuat yang dibantu SNK merupakan desainer dan HND yang berperan menyiapkan hologram agar terlihat seperti asli. Kemudian, BST merupakan pembeli materai palsu tersebut.
Sementara itu, tersangka MSR yang kini menjadi DPO berperan membuat lubang dalam lembaran materai tersebut.
Baca juga : Polisi Tangkap 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah
Yusri mengatakan sindikat ini tergolong canggih, karena bisa memalsukan materai Rp10 ribu yang baru saja beredar pada Januari 2021. Ia mengatakan para tersangka belajar secara otodidak dan pernah bekerja di sebuah percetakan. Selain itu, para tersangka telah beraktivitas selama lebih dari tiga tahun dan ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp37 miliar.
"Dari total semuanya yang tersedia sekarang dengan materi Rp10 ribu juga sekitar hampir Rp 13 miliar. Tapi, kita dalam lagi, mereka sudah tiga setengah tahun dengan bekerja memalsukan materai Rp6 ribu ini total kerugian negara Rp37 miliar lebih," kata Yusri.
Yusri mengatakan ke depannya kepolisian akan bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Perum Peruri untuk membuat sebuah tim yang akan terus berkoordinasi demi mencegah kejahatan yang sama terulang kembali.
"Jangan sampai kejadian ini berulang-ulang. Ini ada musimnya, bekerja sama mengungkap untuk mengantisipasi kejadian ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 253 KUHP tentang memalsukan materai dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Lalu, Pasal 257 KUHP tentanng memakai, menjual, menawarkan meterai, tanda atau merek palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kemudian, Pasal 24 dan Pasal 25 UU No 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dengan ancaman penjara tujuh tahun dan denda paling Rp500 juta. (OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polri mengungkap kerugian yang dialami 50 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved