Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ayah berinisial EPS, 30, tega menyiksa anak kandungnya sendiri, MP, yang masih berusia 7 bulan. Bayi tersebut disiksa hingga memar-memar.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dari pengakuan ibu korban yang berinisial SN, 28, bayi tersebut disiksa ayahnya dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Tabrak Lari di Bundaran HI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok AKBP I Made Bayu Sutha memaparkan sang ayah tega menyiksa buah hatinya tersebut hanya gara-gara bayi itu menangis.
"Ayahnya naik pitam lantaran melihat bayinya menangis," kata Made, Rabu (17/3).
Menurut dia, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan ayah tersebut sangat tidak wajar.
"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini sekujur tubuh anak itu lukanya sangat parah. Bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Made.
Kasus itu berawal saat ibu bayi sedang bekerja di sebuah perusahaan garmen di Kota Depok. Sementara di rumah hanya bayinya dan ayahnya.
Sepulangnya dari tempat kerja sore, SN kaget setelah melihat bayinya menangis terus menerus. Setelah diperiksa terdapat luka lebam dan memar-memar bekas benda tumpul.
Sore itu juga, SN membawa bayinya tersebut ke rumah sakit untuk berobat.
Tidak terima bayinya disiksa, SN melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Kota Depok.
"Namun, saat polisi mau menjemput, EPS sudah tidak di rumah. Dia sudah kabur," ungkap Made.
Made menuturkan, EPS juga sering ringan tangan terhadap istrinya.
"Berdasarkan penuturan SN, SN kerap disiksa suaminya," pungkas Made. (OL-1)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved