Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menciduk komplotan pemalsu uang asing, khususnya mata uang Dollar AS. Polisi menangkap 4 tersangka dalam kasus pemalsuan uang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus menyebut keempat tersangka diamankan di daerah Mustika Jaya, Bekasi pada 13 Februari silam. Yusri menuturkan para tersangka memiliki perannya masing-masing.
Yusri menyebut tersangka inisial SUL (57) berperan sebagai pengedarkan bersama IS (49). Kemudian, HS (49) memiliki tugas sebagai pencetak uang palsu dan jadi pemodal untuk biayai produksi.
Terakhir, AD (47), yang membantu tersangka HS menetak uang palsu.
"Total kalau dirupiahkan selama 3 tahun lebih kelompok ini bermain sejak 2018 lalu pengakuan awal ini dan sebanyak 540 ribu Dollar AS lembar yang 100 Dolar kalau dirupiahkan capai Rp77, 78 Miliar," papar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/3).
Baca juga :Polda Kalbar: Tak Ada Polisi yang Intimidasi KLB Demokrat
Dari penangkapan, penyidik mengamankan 1000 lembar uang palsu atau jika dirupiahkan mencapai Rp1,4 Miliar.
Yusri mengatakan pihaknya telah mengecek uang palsu tersebut dengan alat pendeteksi uang palsu melalui infra merah.
Bahkan, kata Yusri, hasil cetak komplotan ini terlihat sangat menyerupai uang asli saat dilakukan pengecekan.
"Hasilnya cukup bagus kalau kita infra merah bisa keliatan seperti asli padahal yang dugunakan alat biasa. Ia belajar otodidak belajar dari google dan medsos," ungkapnya.
Setiap bulannya, Yusri menerangkan bahwa komplotan tersebut bisa mengedarkan sekitar 15 ribu lembar uang palsu. Komplotan penipu ini juha menjual per-seribu lembarnya dengan harga Rp7 juta.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dan pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Pasal 244 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," pungkas Yusri. (OL-2)
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Pada awal perdagangan Rabu (31/7) pagi, rupiah tergelincir 17 poin atau 0,10% menjadi Rp16.317 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.300 per dolar AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (30/7) ditutup merosot menjelang pengumuman hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (26/7) ditutup melemah setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (25/7) ditutup merosot di tengah sentimen risk off di pasar karena meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved