Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Ngamuk di Indekos Tanah Abang

Rahmatul Fajri
26/2/2021 14:52
Polisi Ngamuk di Indekos Tanah Abang
Ilustrasi(MI/Ramdani)

KAPOLSEK Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan Briptu PN yang mengamuk di sebuah indekos di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2) pagi diketahui untuk menemui Farra, 25. Briptu PN mencoba masuk ke dalam indekos itu dengan merusak pintu. Briptu PN ingin menyelesaikan masalah pribadinya dengan Farra.

Farra lalu merasa terganggu dan mencoba melaporkan ke pihak RW. Ketua RW lalu mengajak beberapa pemuda sekitar untuk ke tempat kosan tersebut.

"Pramudya ini sempat merusak pintu indekos Farra dan mereka diketahui punya hubungan dekat. Dia merupakan pecatan dari pihak kepolisian Jakarta Utara," kata Singgih, ketika dihubungi, Jumat (26/2).

Baca juga : Masyarakat Diminta Laporkan Polisi yang Mabuk-Mabukan

Briptu PN mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dihadang warga sekitar. Namun, Briptu PN mengeluarkan senjata api. Ketua RW lalu berhasil merampas dan mengamankan pelaku dan senjata api tersebut. Warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Metro Tanah Abang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Harris mengatakan saat ini pihaknya masih menggelar perkara terkait upaya percobaan pencurian dan pengrusakan yang dilakukan Briptu PN.

"Dia itu rusak pintu dengan menggunakan kawat. Ini masih kita dalami kasusnya," kata Harris, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/2).

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api dari tangan Briptu PN. Atas perbuatannya, Briptu PN dapat terjerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya