Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pengecekan terkait dengan kasus komunitas motor trail yang merusak habitat edelweis di Ranca Upas, Ciwidey, Jawa Barat.
"Kami sedang menurunkan tim pengumpulan informasi ke lapangan," Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara Taquddin saat dihubungi, Rabu (8/3).
Seperti diketahui dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, sebanyak ratusan motor trail yang mengikuti event Trail Adventure pada 5 Maret 2023 merusak habitat bunga edelweis yang ada di sana.
Baca juga : KLHK Janji Berikan Kompensasi untuk Provinsi yang Mampu Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Terlihat dalam video, hamparan bunga edelweis yang tadinya tumbuh subur tiba-tiba saja menjadi penuh lumpur akibat digilas roda-roda ratusan motor trail yang mengikuti event tersebut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan, pihaknya tentu akan menindak tegas siapapun yang melakukan perusakan lingkungan, terlebih lagi pada tanaman dan satwa yang dilindungi.
Baca juga : KLHK: Target Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang Lebih Ambisius Rampung sebelum 2025
"Kami akan langsung cek. Seperti kasus kemarin petasan di Taman Nasional Komodo saja kami bawa ke ranah hukum. Apalagi untuk kasus seperti ini," tegas dia.
Seperti diketahui, bunga edelweis atau Anaphalis Javanica merupakan salah satu bunga yang dilindungi tercantum pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Adapun, larangan memetik bunga Edelweis tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 Ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Hayati Ekosistem. Berdasarkan ketentuan UU tersebut, akan diancam pidana dan denda bagi siapapun yang melanggar paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta. (Z-5)
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan fungsi perencanaan dan penajaman kegiatan pembangunan yang diagendakan pemerintah, Bappenas
Wilayahnya yang berdekatan Yogyakarta diharapkan juga menarik minat para crosser lokal di sekitarnya untuk ikut berlaga di Trial Game Dirt.
Kejurnas Superadventure Supermoto Race 2023 semakin kompetitif
Sebelum Kawasaki KLX dirilis, Kawasaki pernah punya seri motor trail KE125 YANG sempat menjadi favorit para penggemar motor trail pada era 80-an.
Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Alpius Adsos, mengalami serangan fisik di Gedung DPRD Jayawijaya, Jumat (1/3).
Aksi pemaluan tembok jadi pertanyaan, darimana datangnya palu tersebut? Menurut kepolisian, benda penetak itu telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai.
Kejadian ini telah menimbulkan rasa trauma mendalam bukan hanya masyarakat tetapi khususnya pada hamba-hamba Tuhan.
Pemuda yang tinggal di Gang H Arsad, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, itu tewas akibat luka bacokan yang terjadi pada Minggu (5/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Negeri Para Bedebah is one of the smartest book i've ever read by Tere Liye. And now they say this book is full of hate."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved