Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di salah satu apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang terbongkar pada Desember 2020 itu. Tersangka memasang tarif Rp15 juta sekali melakukan aborsi.
Hal itu terungkap pada rekonstruksi kemarin di lokasi pada Kamis (11/2) kemarin. Polisi menyebut tersangka memasarkan praktik aborsi ilegal tersebut di media sosial dan memasang tarif berdasarkan usia janin.
Baca juga : Polisi Bekuk Dua Pelaku Penjebol Minimarket di Bekasi
"Ada yang Rp15 juta, ada Rp10 juta. Variatif, tergantung dari bulan kehamilan," kata Kanit 3 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah kepada wartawan, Jumat (12/2).
Abriansyah mengatakan 10 pasien telah melakukan menggugurkan janinnya di klinik aborsi ilegal tersebut . Janin yang diaborsi tersebut kemudian dibuang ke dalam wastafel.
Abriansyah mengatakan dari ketiga tersangka bukan merupakan tenaga kesehatan. Ketiganya juga telah beroperasi sejak Oktober 2020 dengan menyewa sebuah apartemen.
"Pengelola apartemen tidak mengetahui atas kejadian ini," ujarnya. (OL-2)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal yang diduga beroperasi di Apartemen Basura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun di Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Setiap pasien dipatok biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved