Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di salah satu apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang terbongkar pada Desember 2020 itu. Tersangka memasang tarif Rp15 juta sekali melakukan aborsi.
Hal itu terungkap pada rekonstruksi kemarin di lokasi pada Kamis (11/2) kemarin. Polisi menyebut tersangka memasarkan praktik aborsi ilegal tersebut di media sosial dan memasang tarif berdasarkan usia janin.
Baca juga : Polisi Bekuk Dua Pelaku Penjebol Minimarket di Bekasi
"Ada yang Rp15 juta, ada Rp10 juta. Variatif, tergantung dari bulan kehamilan," kata Kanit 3 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah kepada wartawan, Jumat (12/2).
Abriansyah mengatakan 10 pasien telah melakukan menggugurkan janinnya di klinik aborsi ilegal tersebut . Janin yang diaborsi tersebut kemudian dibuang ke dalam wastafel.
Abriansyah mengatakan dari ketiga tersangka bukan merupakan tenaga kesehatan. Ketiganya juga telah beroperasi sejak Oktober 2020 dengan menyewa sebuah apartemen.
"Pengelola apartemen tidak mengetahui atas kejadian ini," ujarnya. (OL-2)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Polisi menggerebek klinik yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal di wilayah apartemen Kelapa Gading
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/12).
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Timur.
PolisiI sebut dua tersangka kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.
POLRES Metro Jakarta Pusat melakukan pembongkaran septic tank yang jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi di sebuah kontrak di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).
POLISI melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved