Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial KN alias BY yang mengaku sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk menipu seorang korban berinisial A.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan KN awalnya berkenalan dengan A melalui facebook. Mereka lalu bertemu di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (4/1).
KN menjanjikan A pekerjaan menjadi satpam di Cengkareng, Jakarta Barat dan berencana akan membeli motor korban. Namun, ketika bertemu, KN yang memakai pakaian TNI lengkap dengan atribut dan senjata api mainan malah membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku menjual motor tersebut dengan harga Rp7 juta.
"Pelaku menggunakan kaos hijau dan celana loreng lengkap dengan topi dan sepatu pantofel warna Hitam. Selanjutnya pelaku mencoba sepeda motor milik korban lalu dibawa pergi," kata Burhanuddin, ketika konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2).
Burhanuddin mengatakan pelaku merupakan residivis dengan modus yang serupa dan lebih dari sepuluh kali melakukan penipuan dengan kedok sebagai prajurit TNI. Bahkan, pelaku juga pernah membawa kabur sebuah mobil.
Baca juga : Empat Rumah Rusak Akibat Ledakan Tabung Gas
"Ternyata setelah berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam Jaya, yang bersangkutan bukan anggota TNI. Dia ini seorang residivis sudah berulang kali dan dihukum dengan kasus yang sama. Dari pengakuannya lebih dari tiga kali dan tidak hanya sepeda motor, mobil juga pernah dia lakukan dengan hal yang sama," kata Burhanuddin.
Sementara itu, pelaku mengaku berpura-pura sebagai prajurit TNI untuk lebih meyakinkan korban. Pelaku membeli atribut tersebut melalui toko daring. Ia mengatakan hasil penipuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Untuk makan sehari-hari," kata pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain KN, pelaku juga menangkap HS dan TS yang merupakan perantara untuk menjual motor tersebut. Setelah melakukan pengembangan terhadap TS, polisi juga mengamankan UY yang membeli motor tersebut.(OL-7)
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional.
BUNTUT kasus pengeroyokan bos rental dan operasi besar-besaran kendaraan bodong di Desa Sukolilo, Pati, kini daerah tersebut disebut sebagai desa penadah.
Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MS di Koja, Jakarta Utara, babak belur dihajar massa. Pelaku ditangkap setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor.
SEORANG pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tebet, Jakarta Selatan dikeroyok warga. Kejadian tersebut terekam dan tersebar di media sosial.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved