Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta memastikan cabai rawit yang beredar di Jakarta tidak ada yang menggunakan pewarna. Hal ini usai ada temuan cabai rawit merah hasil pewarnaan dengan cat telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Meski hal itu belum terjadi di wilayah Jakarta, namun Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian dengan tim suku dinas sudah melakukan aksi pemantauan dan pengambilan sampel cabai rawit merah di sejumlah pasar.
"Hasil pengamatan organoleptik disemua pasar yang dikunjungi (Tomang Barat, Ganefo, Pasar Laris, Pom Pengumben, Kalideres, Klender, Cempaka Putih, Johar Baru, Pasar Minggu), semua cabai rawit merah yang dijual aman untuk dikonsumsi dan tidak menunjukkan adanya ciri hasil pewarnaan cat/pilok," tulis Plt DPKP Suharini Eliawati dalam keterangannya, Sabtu (9/1).
Baca juga: Harga Cabai Rawit dan Daging Sapi Naik Menyusul Tahu dan Tempe
Menurut Suharini, hal ini merupakan bentuk respon cepat DKPKP dalam rangka menjamin pangan yang dikonsumsi masyarakat Jakarta aman. Pihaknya juga akan terus rutin memantau hal itu agar tidak sampai kecolongan.
Adapun komoditas lain yang dipantau dan ambil sampel adalah daging ayam yang telah diberi bumbu. Pihaknya ingin memastikan warna yang digunakan warna alami yang aman dan sehat bukan pewarna kimia/tekstil yang berbahaya bagi kesehatan.
"Jika warga ada yang merasa ragu dengan pangan yang dibelinya maka dapat menghubungi petugas Kasatlak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian yang ada di setiap kecamatan," pungkasnya.(OL-5)
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
DINAMIKA harga pangan di Sumatra Utara menunjukkan tren yang kontradiktif memasuki pekan keempat April 2026.
HARGA cabai merah di kawasan Provinsi Aceh sejak tiga hari terakhir menurun drastis.
SEJUMLAH komoditas cabai di Kota Padang Panjang mengalami penurunan harga yang cukup signifikan pada minggu kedua April 2026.
Komoditas cabai besar dan cabai keriting, harga pada hari libur akhir pekan ini juga turun dari Rp60.000-Rp65.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.
Kepala UPTD Pasar Muka, Asep Hermawan, mengatakan turunnya harga komoditas cabai rawit dimungkinkan karena mulai berkurangnya permintaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved