Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12), menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan guru terkait kasus soal “Anies diejek Mega”.
Rapat itu mendengarkan kronologis terjadinya kasus berupa penerbitan soal ujian akhir semester kelas 7 di SMPN 250 Jakarta.
Setelah menggelar rapat dengan pihak eksternal, Komisi E DPRD DKI melanjutkan dengan rapat internal.
Menurut Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak, hasil rapat meminta Pemprov DKI melakukan penindakan kepada guru terkait dan sekolah. Pasalnya, kesalahan itu bukan berupa kesalahan individu saja melainkan ada peran pengawasan sekolah yang terabaikan.
Baca juga: Guru SMPN 250 Terancam Sanksi Pidana
“Jadi, intinya, memang kami minta supaya guru tersebut diitindak. Karena itu adalah kesalahan berat. Pokoknya, siapa yang merasa terkait. Karena kesalahannya bukan kesalahan perorangan saja. Okelah guru bikin soal, tapi kan ada tim telaah. Kenapa itu sampai lolos? Kemudian kepala sekolah bahkan instansi yang betul-betul mengawasi tim telaah ini,” papar Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
DPRD DKI meminta Pemprov DKI memberikan penindakan sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun untuk posisi guru pembuat soal bernama Sukirno yang masih berstatus guru Kontrak Kerja Individu (KKI), DPRD meminta agar yang bersangkutan tidak usah diperpanjang kontrak kerjanya di SMPN 250.
“Jadi, kami mengembalikan ke Pemprov DKI untuk menindak kasus sesuai PP 53 Tahun 2010. Kalau KKI tidak usah perpanjang, orang ada kontrak. Kemarin, dia tidak mengaku. Katanya karena spontanitas. Kalau kita orang sederhana apakah mungkin muncul spontanitaas itu. Berarti kan dia mulai mencekoki siswa kan,” ungkapnya.
“Kita bukan benci pada gurunya. Ini tujuannya memberikan efek jera kepada yang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan telah memberikan sanksi teguran kepada Sukirno, guru SMPN 250 Cipete yang kedapatan membuat soal ujian akhir semester menggunakan nama Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, terang dia, akan ada sanksi lanjutan berupa pencopotan dari posisi guru di sekolah tersebut. Namun, sanksi itu masih dipelajari Pemerintah Provinsi DKI.
"Sementara sanksinya sesuai ketentuan adalah diberi peringatan. Kemungkinan yang bersangkutan juga akan kita ganti, tidak dipekerjakan kembali, sebagai sebuah sanksi kepada guru yang membuat soal tersebut," kata Riza, Senin (14/12). (OL-1)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tidak hadir ke rumah duka dan pemakaman dari Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9 Hamzah Haz
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PKB tidak keberatan DPA diisi oleh para mantan presiden
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa permintaan Megawati seharusnya dilihat sebagai upaya untuk transparansi dan akuntabilitas, bukan sebagai ancaman.
Yang disampaikan Megawati adalah pesan yang pernah diutarakan kepada presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved