Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus baku tembak antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat malam ini. Rekonstruksi digelar secara terbuka.
"Titik kumpul di Polres Karawang pukul 23.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (13/12).
Rekonstruksi akan dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Karawang. Namun, Andi tidak merinci rute rekonstruksi yang akan digelar malam ini. Andi mengatakan rekonstruksi digelar mengikuti waktu kejadian saat baku tembak tersebut. Hal ini guna membuka terang insiden baku tembak yang menewaskan enam laskar FPI.
"Proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas," ungkap dia.
Baku tembak pengikut Rizieq dan polisi bermula saat polisi menyelidiki dugaan pengerahan massa FPI. Massa dari luar Jakarta disebut akan mengawal pemeriksaan Rizieq, Senin, 7 Desember 2020.
Baca juga : Tersangka Lain Ingin Ditahan Bersama Rizieq, Ini Penjelasan Polisi
Saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, pukul 00.30 WIB, polisi menemukan dua mobil mencurigakan. Namun, kendaraan polisi ditabrak saat berusaha menghentikan dua mobil tersebut.
Polisi membalas tabrakan dengan menembak roda kendaraan pelaku sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil. Mereka menenteng dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tak digubris.
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka yang memegang senjata. Tersangka dari mobil lain ikut melawan polisi. Total enam orang tewas di lokasi dan empat lainnya melarikan diri. (OL-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved