Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMPROV DKI Jakarta dan DPRD DKI telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2021 Rp82,5 triliun.
Anggaran ini akan diprioritaskan pada 3 program, di antaranya, penanggulangan banjir, pemulihan ekonomi, dan penanggulangan covid-19.
“Selain itu juga tentunya kita minta kepada masyarakat agar dukungan kepada DPRD dan eksekutif terkait dengan apa yang kita lakukan nanti di tahun 2021. Karena kita harus menghadapi masalah-masalah yang belum pernah kita hadapi seperti musibah covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri di DPRD DKI, Jumat (27/11).
Penbahasan detail mengenai APBD 2021 ini akan mulai dibahas pada Senin (30/11). Untuk selanjutnya ditargetkan rapat paripurna APBD 2021 pada 7 Desember. Setelah itu baru akan dilakukan pengesahan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pembahasan APBD 2021 akan mementingkan masyarakat.
Menurutnya, dalam APBD akan dibahas sejumlah program yang sudah direncanakan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia memastikan program-program ini sudah dibahas dan memiliki tingkat kepentingan yang tinggi untuk rakyat.
“Tidak ada program yang ujug-ujug datang, semua program untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Semua program ada jangka menengah, jangka pendek, dan jangka panjang,” jelasnya.
Ariza, sapaan karibnya, mengakui banyak program di APBD 2021 yang mengalami penyesuaian karena covid-19. Meski begitu, pihaknya meyakini bisa merealisasikan seluruh program dalam APBD 2021 ini.
“Kita wujudkan dan realisasikan bagi masyaraat Jakarta. Terutama di masa pandemi covid-19 ini yang kita tahu ini merupakan tantangan tersendiri, tidak hanya kita warga Jakarta tapi di seluruh kota belahan dunia lainya,” tandas politisi Gerindra itu. (OL-8)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved