Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa saat pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab tidak berlebihan.
Penegasan itu disampaikan Tubagus, kemarin, untuk menanggapi tudingan bahwa polisi bersikap lebay dengan memanggil Anies pada Selasa (17/11). Dia menekankan, Anies hanya dimintai klarifikasi dan tidak langsung akan jadi tersangka.
“Perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka. Kesannya kalau dipanggil polisi, kok dikriminalisasi dan sebagainya,” ujarnya.
Pemanggilan Anies, imbuh dia, untuk mengetahui secara pasti status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Sebagai gubernur, Anies adalah orang yang bisa menjawab pertanyaan itu. Selain Anies, 8 orang lainnya juga sudah dimintai keterangan.
Kemarin, jajaran Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dengan meminta keterangan ketua panitia penyelenggara pernikahan putri Rizieq, sopir, pegawai tenda, dan saksi ahli pidana.
Penyelidikan intensif dilakukan untuk memastikan apakah pernikah an putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11), yang menimbulkan kerumunan memenuhi unsur pidana. Tubagus pun tak menutup kemungkinan Rizieq akan dipanggil.
Menurut analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno, Anies wajar menjadi sorotan dan dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus Petamburan. Sebab, dia dipersepsikan sebagai gubernur yang tegas dalam penegakan protokol kesehatan, tapi kali ini terkesan tebang pilih. Hanya saja, Adi mengingatkan agar pemimpin daerah lain yang terkait juga dimintai pertanggungjawaban.
Dia menyebut Gubernur Banten Wahidin Halim karena ada kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta ketika massa menyambut kedatangan Rizieq. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga perlu dimintai klarifi kasi karena terjadi kerumunan saat acara keagamaan yang dihelat Rizieq di Megamendung, Bogor.
‘’Artinya siapa pun perlu ditegur dan disalahkan, termasuk waktu yang menggelar kerumunan di pilkada. Protokol kesehatan covid- 19 ini harus ditegakkan dengan tegas, tidak tebang pilih,’’ ucap Adi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tidak berspekulasi soal pemanggilan Anies dan jajaran Pemprov DKI oleh polisi. “Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi masyarakat diharapkan enggak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini.’’ (DD/Faj/Cah/Ssr/Ykb/Hld/Ind/X-8)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved