Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUKU Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Selatan membuka loket layanan kependudukan ditengah libur panjang pada hari Sabtu 31 Oktober 2020.
Warga Jakarta Selatan bisa mengurus administrais kependudukan dengan datang langsung ke loket layanan kependudukan di tingkat Kecamatan dan seluruh Kelurahan di Jakarta Selatan.
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, layanan tersebut dalam rangka memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus berkas administrasi kependudukan, dia menuturkan loket layanan tersebut akan buka sejak pukul 08.00 sampai 12.00.
"Dibukanya loket layanan itu kami lakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat Jakarta Selatan untuk mengurus segala surat berkas administrasi kependudukan di tengah waktu libur panjang," ujarnya, Jumat (30/10).
Abdul menambahkan, pembukaan loket layanan secara serentak selama satu hari akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M di Kantor Sudin Dukcapil, kantor kecamatan dan kelurahan.
Baca juga : Pengumuman CPNS DKI 2019 Sudah Ada di Website BKD
Abdul menrangkan, khusus untuk di Kantor Sudin Dukcapil, masyarakat dapat mengurus daftar akta perkawinan dan perceraian, pencetakan KIA sekolah, pencetakan KTP-el sekolah, pendistribusian KTP-el dan KIA dan konsultasi layanan lainnya.
Sementara di kantor Kecamatan adalah layanan pencetakan akta kelahiran, pencetakan akta kematian, pencetakan KIA, pendistribusian akta dan KIA dan konsultasi layanan lainnya dan di Kelurahan, Dukcapil membuka layanan pencetakan KTP-el dan KIA, pencetakan akta kelahiran, pencetakan akta kematian, pendistribusian KTP-el dan KIA dan konsultasi.
"Selain itu, kami juga membuka layanan konsultasi akta kawin dan cerai, lahir dan mati, KTP-el dan KK, abdate NIK, perubahan biodata penduduk dan KTP WNA dan KK WNA," tandasnya. (OL-2)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dukcapil DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
DINAS Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membantah rencana penertiban nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta minim sosialisasi.
Sebanyak 94 ribu data penduduk DKI Jakarta akan dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved