Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sebanyak empat jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Kekerasan itu berupa penganiayaan hingga perampasan alat kerja mereka, di Jakarta, pada Kamis (8/10).
''Penangkapan, penganiayaan, dan perampasan alat kerja wartawan itu adalah tindakan kriminal yakni melanggar Undang-undang Pokok Pers," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, di Jakarta, Jumat (9/10).
Ade menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap empat jurnalis ini belum termasuk kasus yang terjadi di daerah-daerah luar Jakarta.
Sekarang, ujar Ade, pihaknya menanti sikap tegas dari Pemerintah mengungkap siapa dan kelompok mana penunggang jawab demo UU Cipta Kerja yang berujung ricuh tersebut.
Menurut Ade, jumlah itu belum terdokumentasi karena LBH Pers masih fokus melakukan pendampingan massa aksi yang diamankan aparat kepolisian.
"Di luar Jakarta cukup banyak kasus serupa, belum kita dokumentasikan. Sebab, kita masih fokus dan sibuk melakukan pendampingan kasus di Jakarta," ujar dia.
Baca juga : Fasilitas Sepeda Sewa Dirusak, Kerugian Capai Rp342,5 Juta
Selain itu, Ade mengutuk keras kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap jurnalis maupun massa aksi.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik itu kepada jurnalis maupun masa aksi lainya. Jurnalis sendiri merupakan pekerja yg seharusnya dilindungi berdasarkan UU Pokok Pers," tegas Ade.
Aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (8/10) diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tidak terlepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.
Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.
Saat berlangsung aksi itu, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik, Jumisih, meminta aparat kepolisian untuk menghentikan provokasi terhadap para demonstran.
"Kepada para aparat jangan terus provokasi, jangan menambah marah dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak omnibus law," ujar Jumisih dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (8/10). (OL-2)
PWI bentuk satgas anti kekerasan wartawan ungkap kasus Karo dan Labuanbatu
LEBIH dari 800 jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia telah menandatangani petisi yang menuntut Israel mengakhiri pembunuhan jurnalis di Palestina.
POLDA Metro Jaya menerima laporan dari wartawan CNN Indonesia TV, Valencia atas kekerasan yang diterimanya pada acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) '
Sekjen Golkar H.Lodewijk Freidrich Paulus mengecam tindakan kekerasan terhadap awak media yang dilakukan organisasi pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan dan menjadi sumber gaduh.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Medan Liston Damanik menyatakan pembunuhan Mara Salem Harahap menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan di Sumut sebulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved