Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISARIS Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut laporan kasus penghinaan terhadap dirinya dan keluarga. Karenanya, polisi segera menghentikan kasus itu.
"Dibuatkan berita acara pencabutan, kemudian digelarkan dulu bersama Wasidik Krimsus baru setelah itu dihentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9).
Ahok mencabut laporannya pada Senin (28/9). Pencabutan laporan diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Baca juga: Polda Metro Tilang 11 Mobil Balap Liar di Senayan
"Alhamdulillah, hari ini, kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 Mei 2020 dan sudah saya tanda tangan surat pencabutan secara resminya," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Ramzy mengatakan ada sejumlah pertimbamgan dalam pencabutan laporan itu. Yakni, kedua tersangka dinilai telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan mereka, kedua tersangka disebut telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka dan berjanji akan menuliskan penyesalan atas perbuatan penghinaan di media sosial itu.
"Tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia, makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini," ungkap Ramzy.
Polisi menangkap KS, 67, di Bali pada 29 Juli 2020. Sementara EJ, 47, ditangkap di Medan, Sumatra Utara pada 30 Juli 2020.
Kedua pelaku melakukan pencemaran nama baik melalui Instagram dengan memunggah foto istri Ahok, Puput Devita Nastiti, dan anak mereka. Pelaku menyandingkan foto itu dengan foto binatang dan menyertakan cacian.
Kedua pelaku sebelumnya dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Rematch Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta diibaratkan seperti pertarungan di ring tinju antara Evander Holyfield lawan Mike Tyson.
Anies Baswedan unggul jauh dari dua pesaingnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam survei Indikator Politik Indonesia.
PDI Perjuangan merespons peluang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjadi lawan Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur Pilgub DKI Jakarta 2024.
Pak Ahok dan Pak Anies kalau dipertandingkan sepak bola, itu semacam El Clasico. Bukan sekedar rematch tetapi El Clasico. Ditunggu-tunggu banyak orang.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjawab tingginya elektabilitas Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) Purnama di Pilgub DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved