Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 82.114 orang telah terjaring operasi yustisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 dari 14 September hingga Kamis (24/9).
“Hasil akumulasi operasi yustisi yang kita lakukan bersama TNI, Polri, pemda, Satpol PP, dishub, juga pengadilan, dan Kejaksaan DKI Jakarta, total sanksi ada 82.114 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis dan 5.284 diberikan teguran lisan. Sementara itu, 36.638 orang diberikan sanksi sosial. Yusri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke polisi jika melihat pelanggaran protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya juga membuka hotline di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram Humas atau TMC Polda untuk menampung pengaduan dari masyarakat. “Kita respons dari petugas timsus mobile yang sudah diluncurkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi melaporkan pihaknya menangkap pengedar sabu berinisial IG, 30, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Polisi mendapat informasi dari warga mengenai adanya transaksi mencurigakan, kemudian mengintai dan menangkap IG setelah transaksi sabu,” katanya. (Faj/Dmr/Ykb/J-2)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved