Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan tetap ingin mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.
Mengingat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengantisipasi keadaan darurat dan keperluan mendesak untuk penanganan covid-19.
“Guna mempersiapkan diri menangulangi hal yang tidak kita inginkan, perlu mencari solusi sumber penerimaan. Salah satunya dengan pencairan Dana Cadangan Daerah,” ujar Anies saat membacakan jawaban di Gedung DPRD DKI, Senin (14/9).
Baca juga: Dana Cadangan DKI untuk Pandemi
“Sehingga Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah perlu dicabut,” imbuhnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja tidak terduga pada 2020 sebesar Rp5,03 triliun. Hingga Agustus 2020, anggaran itu telah terealisasi Rp2,21 triliun. Adapun sisa anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp2,81 triliun.
Lebih lanjut, Anies mengemukakan alasan penting untuk mencabut Perda Dana Cadangan Daerah. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Dana Cadangan Daerah adalah dana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah, yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Baca juga: PMJ: Pelanggar PSBB DKI Bisa Dipidanakan
Namun, Dana Cadangan Daerah tidak pernah diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana daerah. Sebab dalam aturan yang berlaku, program dan kegiatan yang anggarannya akan dibebankan melebihi satu tahun anggaran dapat melalui mekanisme tahun jamak atau multi years.
Selama ini, pembahasan program dan kegiatan dalam APBD dan APBD-Perubahan justru tidak melibatkan Dana Cadangan Daerah. Melainkan pada belanja langsung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).(OL-11)
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved